Teddy Gusnaidi Sebut Pelempar Isu Putusan MK untuk Gibran Datang dari Lawan Prabowo yang Takut Kalah

HAK SUARA
23 Okt 2023 13:43
Politik 0 131
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menyebut kompetisi di Pilpres sama sekali tidak ada hubungannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Lain halnya jika putusan MK menggagalkan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan jadi calon presiden.

“Kalau MK putuskan seseorang boleh jadi capres atau cawapres, tentu tidak akan merugikan Ganjar dan Anies kan? Apalagi tiket sudah ditangan, lalu kenapa dipermasalahkan?” cuit Teddy di akun X, Senin (23/10/2023).

Menurut Teddy, yang melemparkan tudingan soal putusan MK dikhususkan untuk meloloskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) justru mereka itu adalah lawan politik Prabowo yang takut kalah.

“Jadi ini bukan soal putusan MK tapi soal ketakutan lawan-lawan Prabowo akan adanya Gibran. Tudingan mereka bahwa putusan MK seharusnya begini-begitu hanyalah kamuflase dari ketakutan,” tegasnya.

Ia meminta publik melihat secara jernih hasil putusan MK sehingga tidak perlu diperdebatkan, tapi dilaksanakan.

“Memperdebatkan itu bagian dari cara mereka agar supaya Gibran urungkan niatnya untuk jadi Cawapres Prabowo,” katanya.

“Ini soal lawan-lawan Prabowo yang takut berkompetisi saja. Itu sudah dapat dipastikan,” pungkas Teddy.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi mengumumkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presidennya, Minggu (22/10/2023) malam

Prabowo menyebut keputusan untuk memilih Gibran telah melewati dan mencapai konsensus antara parpol di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x