PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2025 yang dilaksanakan di Halaman Polres Pamekasan, Jalan Raya Nyalaran Pamekasan, Madura, Senin (14/7/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polres Pamekasan, Kapolsek jajaran. Adapun peserta apel gelar terdiri dari Personel Polres Pameasan, personel Kodim 0826 Pamekasan serta instansi terkait lainnya.
Kegiatan apel diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh pemimpin apel dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, kepada 3 (Tiga) anggota perwakilan POM TNI, Satuan lalu lintas dan Dinas Perhubungan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Drs. Nanang Avianto, M.Si. bahwasanya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mewujudkan pengguna jalan yang berkeselamatan (safer people), perlu dilakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggar yang berpotensi terhadap terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu, Polda Jawa Timur beserta seluruh jajaran, dengan dibantu oleh stakeholder terkait, akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Operasi Patuh Semeru 2025. Operasi ini akan digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14 ampai dengan 27 Juli 2025 di seluruh wilayah Jawa Timur.
Adapun tema operasi ini adalah “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. tema tersebut menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan dalam berlalu lintas sebagai bagian dari upaya mencapai kemajuan Indonesia.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan operasi ini, akan dilakukan kegiatan preemtif sebanyak 25%, preventif sebanyak 25%, dan represif sebanyak 50%. tujuannya adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis.
Adapun sasaran atau target prioritas operasi patuh semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi ranmor dalam pengaruh alcohol dan melawan arus.
Mengakhiri amanatnya, Kapolres Pamekasan menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan seluruh sumber daya, baik personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi patuh semeru ini dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Usai apel gelar Pasukan, dilanjutkan dengan pembagaian brosur Operasi Patuh Semeru 2025 di Depan Mapolres Pamekasan.