Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum

Terdakwa IJU Bantah Nursalim dan Menolak Disebut Jubir

×

Terdakwa IJU Bantah Nursalim dan Menolak Disebut Jubir

Sebarkan artikel ini

Mataram — Terdakwa Indra Jaya Usman (IJU) keberatan terhadap pengakuan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, dalam persidangan, Kamis (9/4/2026).

Pengakuan tersebut diungkapkan oleh Nursalim, yang menyebut telah bertemu dengan terdakwa pada bulan Mei 2025, untuk membahas program Desa Berdaya, setelah sebelumnya menghubungi IJU.

banner 325x300

Ia membantah hal tersebut. Ia mengaku tidak pernah bertemu dengan saksi Nursalim, apalagi membahas program Desa Berdaya.

“Saya tidak pernah bertemu dengan saksi membahas program Desa Berdaya,” protesnya.

Ia mengatakan, yang ia ingat hanyalah pertemuan dengan Nursalim saat rapat membahas terkait SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja).

“Yang saya ingat adalah pertemuan rapat SOTK,” sebut Iju.

Ia juga menyatakan keberatan ketika dirinya disebut sebagai penghubung atau “jubir”.

“Apalagi statement yang bilang ditunjuk sebagai juru bicara,” ujarnya.

Sementara itu, Nursalim kembali mengklarifikasi bahwa ia sempat bertemu dengan para terdakwa, yakni Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M. Nashib Ikroman.

“Saya diminta untuk menyampaikan ke mereka bertiga terkait program Desa Berdaya, bertemu bertiga (terdakwa),” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa ia tidak pernah bertemu dengan Nursalim dan tidak pernah membahas program tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan sebagai “jubir”, karena saat Pilkada 2023 ia merupakan dewan pengarah kampanye calon Gubernur Zulkieflimansyah.

“Kemudian terkait penunjukan saya sebagai jubir, tentu saya tidak percaya itu, karena saya tidak memiliki relevansi maupun keterkaitan dengan pemerintahan Muhammad Iqbal,” tegasnya.