Terkait Pencemaran Limbah, Aliansi Jurnalis Penyelamatan Lingkungan Hidup (AJPLH) Kunjungi Dinas DLH Kampar

HAK SUARA
4 Mar 2024 16:14
Ragam 0 91
2 menit membaca

KAMPAR, SKN.ID – Permasalahan limbah dan pencemaran lingkuangan hidup sering terjadi di kawasan perusaan sawit yang ada di kabupaten kampar, bahkan ini mengakibatkan pencamaran lingkungan di permukiman warga.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamatan Lingkungan Hidup (AJPLH), Soni, SH,. MH, C.Md yang membidangi Lingkungan Hidup kunjungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Senin, 04 Maret 2024.

Dalam diskusi kali ini pihak AJPLH mempertanyakan sejauh mana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Melakukan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan dan seperti apa DLH untuk melakukan pencegahannya.

Rinal menjelaskan, bahwa dinas lingkungan hidup hanya bersifat pengawasan terhadap perusahaan pabrik sawit yang ada di kabupaten kampar dan hanya pembinaan saja yang kami lakukan saat ini.

Misalnya jika ada surat izin pengelolaan Lingkungan pihak perusahaan baru lah kita pihak dlh melakukan pengawasan”, kata Rinal selaku kepala bidang penataan Lingkungan hidup di DLH.

Di bidang penyelenggaraan pencegahan, pengawasan, pengamanan, penanganan pengaduan, penyidikan, penerapan hukum administrasi, perdata dan pidana dalam ranah lingkungan hidup dan kehutanan, serta dukungan operasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan”, sambungnya.

Dalam Pantauan media tampak juga di dampingi oleh Perwakilan di Kabupaten Kampar yakni, Hamdani, Safii, Jalius.

Usai pertemuan tersebut di ruangan Rinal Selaku Kepala bidang penaat lingkungan. tidak hanya sampai disini saja pihak DLH Kampar juga bekenan ingin membentuk kerjasama dengan Pihak LSM (AJPLH) agar bisa saling koordinasi terkait pencemaran lingkungan yang ada di daerah kabupaten kampar khusus tentang penyelesaian sengketa lingkungan kedepannya.

Izin kami minta profil nya jika berkenan pak Soni selaku ketua AJPLH yang merupakan mediatar lingkungan hidup bersertifikat makamah agung. agar bapak bisa disini sebagai tim mediator, antara perusaan sawit dan dlh, agar kedepan nya pihak dlh dan AJPLH bisa saling koordinasi dan untuk bermitra”,harap Rinal. Bersambung,,,,,

(Team/ Red)

Editor : Cen

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x