Liputan4.com.sumatera selatan – Baturaja, Agar berita yang telah tayangkan menjadi berimbang, awak media Liputan4.com bersama DPD LSM GEMPITA OKU RAYA melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan terkait dengan proyek – proyek pembangunan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan pada hari ini Selasa, (09/01/2024).
Awalnya rekan – rekan media dan LSM GEMPITA ingin meminta penjelasan tentang proyek yang dilakukan telah melewati massa pengerjaan dan tidak memasang papan proyek kepada Nopriansyah, S.T., M.M., selaku Kepala Dinas Perkim OKU, namun yang dapat ditemui Himda Paruzal, S.H., selaku Sekretaris Dinas Perkim OKU.
Saat dimintai penjelasan tentang proyek – proyek yang massa pengerjaan sudah habis dan proyek – proyek yang tidak memasang papan informasi di lokasi pengerjaan proyek tersebut, Himda Paruzal, S.H., Sekdin Perkim OKU mengatakan, bahwa tidak tahu – menahu terkait hal – hal yang terjadi lapangan.
“Maaf saya baru di Dinas Perkim OKU, jadi untuk lebih jelasnya tanyakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),”ujar Himda Paruzal saat awak media dan LSM meminta penjelasan di ruang kerjanya.
“Saya tidak berani, karena kalau saya jelaskan takut salah, karena saya tidak mengerti dan tidak pernah turun ke lapangan untuk mengawasi proyek tersebut,”ungkapnya.
Sementara itu, Erham Mandala dari LSM GEMPITA OKU dalam kesempatannya merasa sangat kurang puas atas penjelasan dari Himda Paruzal selaku Sekdin Perkim OKU.
“Aneh sekali seorang pejabat sekelas Sekdin tidak mengerti sama sekali tentang kegiatan – kegiatan proyek dari Dinas Perkim OKU yang telah menyalahi aturan dilapangan, misalnya berapa jumlah proyek, massa proyek sudah lewat, tidak pasang papan proyek dan lainnya,”ucap Erham Mandala.
Menurut Erham Mandala, sangat aneh
jika seorang Sekdin tidak bisa menghubungi telpon atau hp dari PPK yang aktif dan menghadirkan PPK untuk ditemukan agar dapat menjelaskan apa yang akan menjadi pertanyaan terkait tentang proyek – proyek yang belum selesai.
“Yang sangat lebih mengecewakan kita meminta nomor – nomor kontak PPK, Sekdin menjawab nomor tersebut tidak berkenan untuk diberikan. Hal ini sudah jelas, patut kita duga kalau Sekdin Perkim OKU tidak pro aktif dalam memberikan informasi atau keterbukaan publik,”bener Erham Mandala.
“Kalau begini halnya, artinya kita selaku kontrol sosial patut menduga kalau penyimpangan – penyimpangan yang terjadi terkesan ditutup – tutupi dan hal ini akan siapkan laporan dan pengaduannya,”pungkas Erham Mandala.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Terkait Proyek Dinas Perkim OKU Yang Diduga Melakukan Kesalahan, Saat Dikonfirmasi Sekdin Menjawab Tidak Mengerti Wartawan: AGUS MAULANA
Tidak ada komentar