FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini setelah adanya konflik kepentingan, mengingat Firli Bahuri diduga terseret dalam kasus dugaan pemerasan penanganan korupsi di Kementan.
“Sembari menunggu proses penyidikan di Polda Metro Jaya rampung, ICW mendesak KPK agar tidak lagi melibatkan Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (10/10).
Kurnia menekankan, penting untuk menjamin independensi proses hukum di KPK, sehingga tidak ada potensi benturan kepentingan. Sebab sebelumnya diketahui Firli pernah bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo yang diduga pertemuan bukan dalam kaitan kedinasan KPK.
“Terlebih Firli merupakan pihak yang diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap Syahrul sebagaimana saat ini sedang ramai dibincangkan masyarakat,” cetus Kurnia.
Dalam proses penyidikan dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (28/9) sampai dengan Jumat (29/9). Tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai dokumen, alat elektronik hingga uang puluhan miliar pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah kantor Kementan RI, pada Jumat (29/9). Lembaga antirasuah berhasil mengamankan dokumen hingga alat elektronik yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.
Tidak ada komentar