Scroll untuk baca artikel
PMB UNIVERSITAS FAMIKA
Hukum

Terungkap! PPATK Sebut Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumah SYL Palsu

16
×

Terungkap! PPATK Sebut Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumah SYL Palsu

Sebarkan artikel ini
terungkap!-ppatk-sebut-cek-rp-2-triliun-yang-ditemukan-kpk-di-rumah-syl-palsu
Terungkap! PPATK Sebut Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumah SYL Palsu

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah Syahrul Yasin Limpo (SYL) Palsu.

“Bodong atau palsu (ceknya),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip Selasa, 17 Oktober 2023.

PMB UNIVERSITAS FAMIKA

Ivan mengungkapkan, pemilik cek itu adalah Abdul Karim Daeng Tompo. Sementara bersangkutan tidak punya uang dengan nominal seperti itu di rekeningnya.

Ia menjelaskan, cek seperti itu memang kerap ditemukan di masyarakat. Biasanya digunakan untuk menipu.

“Dibuat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi,” jelasnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan, 28 September 2023 lalu. Di penggeledahan itu, KPK menemukan cek Rp2 triliun.

Penggeledahan tersebut terkait kasus korupdi yang menyeret nama SYL saat menjabat Menteri Pertanian. Kini, ia telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Ia dijerat dengan pasal 12 huruf e dan 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu juga dijerat sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(Arya/Fajar)