Madina, Liputan4.Com – Tim Gabungan TNI-Polri dan BNN temukan ladang ganja seluas 1 hektare dan kurang lebih 3000 pohon di Tor Sihite, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa, (14/11/2023).
Dalam keterangan resmi Polres Madina yang diterima awak media Rabu, (15/11/2023) penemuan ladang ganja seluas satu hektare dalam kondisi siap dipanen, dan tim gabungan tidak menemukan pemilik ladang dan masih dalam proses lidik oleh Satres Narkoba Polres Madina.
“Hasil temukan pohon ganja, langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar dan sebagian batang ganja turut dibawa petugas sebagai barang bukti,” kata Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Siddiq S.IK S.H, M.H., melalui Kasat Narkoba, AKP Irwan.
Lanjut AKP Irwan, sebelum melaksanakan penelusuran ladang ganja, personel Polres Madina, Brimob, TNI dan BNN terlebih dahulu melakukan apel di Mako Polres Madina sekira pukul 05.30 WIB.
Selanjutnya, tim berangkat ke lokasi dengan berjalan kaki dan menempuh waktu sekitar lima jam untuk sampai ke lokasi penemuan ladang ganja itu.
Disampaikan, 3000 pohon ganja tersebut diperkirakan seberat 1000 kilogram dengan usia 5-6 bulan dan siap untuk dipanen,j elas Kasat Narkoba. (Abdi)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Tim Gabungan Polres Madina TNI dan BNN Kembali Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare 3000 Pohon Ganja Dimusnahkan Wartawan: ABDI SUMARNO
Tidak ada komentar