TPS 03 Baturaja Lama Dan TPS 06 Kemalaraja Rekap Daftar Pemilih Diluar Kotak Surat Suara Pada Perhitungan Suara Tingkat PPK, Ini Penjelasan Heridadi Ketua PPK Baturaja Timur

HAK SUARA
29 Feb 2024 21:43
Politik 0 94
3 menit membaca

Liputan4.com. Sumatera Selatan – Baturaja – Proses perhitungan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 sampah hari ini Kamis, (29/02/2024) masih berjalan ditingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan di Gedung Serba Guna Baturaja Timur dihadiri dan disaksikan oleh para Saksi Partai, Panwascam, TNI, Polri dan elemen masyarakat lainnya.

Pelaksanaan pemungutan suara yang sudah dilakukan pada 14 Februari 2024 lalu diseluruh TPS yang ada ditiap – tiap Kelurahan / Desa yang ada di Kabupaten OKU. Dari 4 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada telah melaksanakan perhitungan rekapitulasi suara ditingkat PPK atau Kecamatan, hanya Kecamatan Baturaja Timur yang masih berlangsung yakni perhitungan untuk Kelurahan Kemalaraja sebanyak 11 TPS lagi.

Lambatnya penyelesaian perhitungan rekapitulasi suara di tingkat PPK Baturaja Timur, dari pantauan Awak Media Liputan4.com selama berada dilokasi seperti adanya dugaan kesalahan Prosudural dan tata cara yang dilakukan misal pada beberapa hari yang lalu di KPPS TPS 03 Kelurahan Baturaja lama dan terjadi kembali yang dilakukan oleh KPPS TPS 06 Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur yang tidak memasukan Rekap Daftar Pemilih Kedalam Kotak Surat Suara pada kemarin Rabu, (28/02/2024). Hal tersebut sesuai dengan PKPU NO 5 TAHUN 2024.

Atas kesalahan yang terjadi tersebut, membuat para saksi partai yang hadir memprotes sehingga dilakukan Perhitungan Suara Ulang (PSU). Dampak atas dugaan kesalahan Prosudural dan tata cara yang dilakukan oleh KPPS TPS 03 Kelurahan Baturaja Lama dan TPS 06 Kelurahan Kemalaraja membuat waktu habis terbuang atau menyita waktu berhari – hari untuk menyelesaikan hal tersebut.

Adanya dugaan kesalahan Prosudural dan tata cara bertugas KPPS di TPS, Heridadi Ketua PPK Baturaja Timur saat dikonfirmasi awak Liputan4.com mengatakan, TPS 06 Kelurahan Kemalaraja yang tidak memasukan Rekap Daftar pemilih kedalam kotak surat suara, kejadiannya sama seperti di TPS 03 Kelurahan Baturaja Lama pada beberapa hari lalu pada perhitungan suara di tingkat PPK ini, yang posisinya diluar kotak.

“Rekap daftar pemilih sudah kita masukan lagi, setelah kita lakukan perhitungan suara ulang ditingkat PPK ini,”ujar Heridadi.

“Selesai dilakukan PSU untuk jumlah pemilih klop, DPT, DPTb sudah klop setelah dibuka semuanya klop,”jelas Heridadi.

“Mungkin mereka pikir petugas KPPS yang bertugas di TPS 03 Baturaja Lama dan TPS 06 Kemalaraja rekap daftar pemilih tidak perlu dimasukan kedalam kotak surat suara, makanya tidak mereka masukan,”ungkap Heridadi.

“Kalau ada TPS yang melakukan kesalahan, kita akan hadirkan petugas KPPS nya. Alhamdulilah untuk hari ini permasalahan di TPS 06 Kemalaraja sudah selesai, artinya tinggal 11 TPS lagi,”pungkas Heridadi.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: TPS 03 Baturaja Lama Dan TPS 06 Kemalaraja Rekap Daftar Pemilih Diluar Kotak Surat Suara Pada Perhitungan Suara Tingkat PPK, Ini Penjelasan Heridadi Ketua PPK Baturaja Timur Wartawan: AGUS MAULANA

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x