JENEPONTO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar training of trainers (TOT), di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (23/1/2024).
Kegiatan ini menghadirkan peserta terdiri yang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungu Suara (PPS).
Rakor ini sekaitan dengan bimbingan teknis (Bimtek) nantinya bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum Umum (Pemilu) tahun 2024.
Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan ini diperuntukkan untuk badan adhoc PPK dan PPS menjelang Pemilu.
“Kegiatan kali ini Training of trainers untuk teman-teman penyelenggara Pemilu badan adhoc PPK dan PPS,” kata Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menghadapi pemungutan dan penghitungan suara, serta rekap suara saat Pemilu.
“Ini dilakukan dalam menghadapai pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara pada tanggal 14 Pebruari 2024,” jelasnya.
Tujuan kegiatan ini, kata Sapriadi, bahwa untuk melatih PPK dan PPS bagaimana nantinya juga bisa membimtek KPPS.
“PPK dan PPS kita latih karena nantinya di tanggal 26 – 28 Januari, kita akan melakukan Bimtek pada KPPS, yang akan membimtek KPPS adalah PPK dan PPS,” tuturnya.
Untuk itu, sangat diperlukan bagi KPPS untuk memahami tahapan pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Diperlukan pemahaman bersama terkait tata cara pemungutan suara, perhitungan suara, dan tata cara rekapitulasi suara untuk KPPS,” ujarnya.
“Dalam Bimtek juga akan diberikan pemahaman berkaitan tata kerja dan kode etik penyelenggara Pemilu. KPPS ini penyelenggara adhoc yang akan bertugas selama satu bulan,” tambah Sapriadi.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yang dibagi dalam dua gelombang. “Hari ini 6 Kecamatan yaitu Binamu, Bangkala, Bangkala Barat, Arungkeke, Tarowang, Batang. Insya Allah besok (24/1) 5 lagi Kecamatan akan melaksanakan TOT,” bebernya.
Dalam menjalankan tugas penyelenggara teknis, Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh mengharapkan, penyelenggara jajaran KPU dibawah dapat memahami.
“Teman-teman bisa memahami bersama detail secara komprehensif berkaitan dengan tata kerja, prosedur berkaitan pelaksanaan pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi. Sehingga PPK dan PPS mentransfer pengetahuan kepada KPPS juga dibawah,” harapnya.
Sesuai jadwal KPU Jeneponto, penetapan KPPS pada tanggal 24 Januari dan pelantikan KPPS pada tanggal 25 Januari 2024 d Desa/Kelurahan masing-masing.
Hadir pula dalam kesempatan ini, Sekda Jeneponto, Muh. Arifin Nur, kelima Komisioner KPU Jeneponto yaitu Ketua dan anggota KPU Jeneponto, para Kasubag dan staf KPU Jeneponto. (*)
Tidak ada komentar