Unjuk Rasa SAPMA DPD IPK di Kantor Kejaksaan ,Tuntut Kadis PUPR Labuhanbatu Segera di Periksa

IKHWALSYAH SEREGAR
21 Apr 2025 23:24
Nasional 0 5
2 menit membaca

Labuhanbatu, HakSuara.Co.id – Aksi Unjuk Rasa Damai SAPMA DPD IPK Labuhanbatu gelar Aksi di Kantor Kejaksaan (Kejari) Jalan, SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan ,Kabupaten Labuhanbatu

Aksi Damai di kantor kejaksaan digelar terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan kejaksaan menjelaskan perkembangan laporan Pengaduan SAPMA DPD IPK , meminta kejaksaan memeriksa kadis PUPR atas dugaan banyaknya pekerjaan di bidang infrastruktur jalan, yang ditaksir merugikan negara hingga miliaran rupiah

” Ia juga mengungkapkan rasa kekecewanya terhadap Kejaksaan Negeri Rantau Prapat yang dinilai kurang tegas menindaklanjuti dugaan pengaduan oleh SAPMA DPD IPK atas penyimpangan tersebut di tengah buruknya kondisi infrastruktur jalan di kabupaten labuhanbatu,” kata Ketua SAPMA IPK

“ Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap infrastruktur Kabupaten labuhanbatu yang masih jauh dari kata maju dan membangun , Kami menilai kejaksaan Negeri seharusnya bertindak lebih serius terhadap Kadis PUPR atas dugaan kerugian negara ini,” ujar Ahmadi Ritonga saat Orasi bersama puluhan massa di depan kantor kejaksaan Negeri Senin Sore (21/4/2025)

Lebih lanjut, Ahmadi” mengatakan terdapat temuan dalam pekerjaan di Dinas PUPR. Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan indikasi bahwa pekerjaan yang dibiayai dengan anggaran besar tersebut tidak dilaksanakan dengan optimal dan jauh dari kata membangun.

“Kami memiliki data , dan benar ada dugaan proyek tidak selesai dan uang sudah di cairkan pada pekerjaan di Dinas PUPR. Kami khawatir kerugian mencapai milyaran,” imbuhnya

Selanjutnya Massa aksi unjuk Rasa yang Orasi ditemui perwakilan kejaksaan Negeri oleh Kasi Intel Memet dan Menyampaikan dihadapan Aksi Unjuk Rasa ” bahwa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu akan segera memeriksa Kadis PUPR Labuhanbatu.

” Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tidak akan menutup-nutupi informasi keterbukaan publik terkait Dinas PUPR ,” Pungkasnya

x
x