Upaya Pemiskinan Pelaku Korupsi, Pasangan AMIN Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

HAK SUARA
25 Okt 2023 17:43
Politik 0 146
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu pemberantasna korupsi menjadi salah satu perhatian pasangan capres-cawapres di pilpres 2024. Komitmen untuk memberantas korupsi jadi perhatian di tengah masih maraknya kasus korupsi di negeri ini.

Komitmen untuk memberantas korupsi itu salah satunya jadi perhatian pasangan capres-cawapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN). Karena itu, pasangan ini mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang hingga kini masih mangkrak di DPR RI.

Adanya komitmen pasangan AMIN untuk memberantas korupsi itu terungkap dari dokumen visi, misi, dan program AMIN yang sudah diserahkan ke KPU RI sebagai syarat pendaftaran Pilpres 2024. Pengesahan RUU Perampasan Aset ini diyakini Anies-Cak Imin sebagai salah satu cara memberantas korupsi jika keduanya jadi presiden-wakil presiden.

“Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi,” tulis dalam dokumen tersebut, dikutip JawaPos.com, Rabu (25/10).

Dalam hal ini, Anies-Cak Imin menargetkan menekan tingkat korupsi melalui perbaikan
skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, yang membaik dari 34 (2022) ke 44-46 (2029).

Selain itu, Anies-Cak Imin juga memiliki misi untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui Sistem Integritas Nasional (SIN) yang melibatkan pemerintah dan swasta.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan alasan belum dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR, setelah menerima Surat Presiden (Surpres) beberapa waktu lalu.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x