Cikarang Pusat, – Haksuara.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi “Lapor AA Bupati” akan diproses dengan verifikasi yang ketat dan diprioritaskan penindakannya oleh perangkat daerah terkait.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, saat meninjau langsung proses laporan masyarakat di Command Centre, Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, Senin (16/6/2025).
Bagaimana Sistem Lapor AA Bupati Bekerja
Lapor AA Bupati adalah sistem pengaduan publik digital yang terhubung dengan SP4N Lapor, dirancang untuk memastikan respons cepat dan akuntabel terhadap aduan serta masukan warga. Namun, tidak semua laporan langsung diproses begitu diterima. Setiap laporan terlebih dahulu diverifikasi oleh tim administrator, untuk memastikan kelengkapan informasi dan validitas bukti pendukung.
“Laporan yang sudah masuk belum tentu langsung diproses. Ada yang harus diverifikasi kembali karena informasinya kurang lengkap atau bukti belum mendukung. Admin akan menghubungi pelapor untuk melengkapi data,” jelas Rhamdan.
Siapa yang Memverifikasi dan Menindaklanjuti
Tim verifikasi awal dilakukan oleh administrator sistem, tetapi keputusan untuk memprioritaskan tindak lanjut tetap berada di tangan pimpinan daerah. Menurut Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, Bupati Bekasi dapat mengakses dashboard khusus yang tidak hanya menampilkan seluruh laporan tetapi juga memungkinkan komunikasi langsung antara Bupati dan masyarakat pelapor.
“Pak Bupati memiliki wewenang untuk memprioritaskan laporan penting sekaligus memberi instruksi langsung ke perangkat daerah terkait. Bahkan bisa berinteraksi langsung dengan pelapor,” ujar Asep.
Kapan dan Seberapa Banyak Laporan Masuk
Sejak diluncurkan pada 13 Juni hingga 16 Juni 2025, Lapor AA Bupati telah menerima 308 laporan masyarakat. Dari jumlah tersebut:
Mengapa Verifikasi Ketat Diperlukan
Langkah verifikasi bukan hanya untuk menyaring informasi tidak jelas, tetapi juga sebagai mekanisme akuntabilitas publik. Dengan verifikasi, aduan tidak hanya ditangani cepat, tetapi juga tepat sasaran. Hal ini diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan terbuka.
Laporan Dipantau dan Diproses
Seluruh laporan dipantau melalui Command Centre Diskominfosantik di Kompleks Pemkab Bekasi. Selain itu, integrasi dengan SP4N Lapor memungkinkan perangkat daerah menindaklanjuti aduan secara terstruktur, termasuk menandai laporan dari Lapor AA sebagai prioritas penanganan.
Imbauan untuk Warga: Proaktif, Lengkapi Data, dan Ikuti Panduan
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menyampaikan keluhan atau saran. Untuk mempercepat proses, masyarakat diminta mengikuti petunjuk teknis yang tersedia melalui WhatsApp Lapor AA Bupati, serta melengkapi informasi dan dokumen sejak awal.
“Kalau dari awal data sudah lengkap, maka laporan bisa langsung ditindaklanjuti tanpa perlu bolak-balik verifikasi,” tegas Rhamdan.
“Dengan sistem ini, kami memastikan keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kanal aduan yang kredibel, cepat, dan transparan.” Rhamdan Nurul Ikhsan, Kabid IKP Diskominfosantik Kabupaten Bekasi