SULUT, HAKSUARA.CO.ID – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Talaud Hogsy Lalintia. SH menanggapi pengaduan yang disampaikan Pemberian Manumbalang menurutnya, “itu adalah bantuan dana lansia yang dicairkan beberapa waktu lalu teruntuk masyarakat yang terdampak Covid dan bukan untuk orang penyandang disabilitas. Bantuan untuk orang penyandang disabilitas sudah mulai di salurkan sejak tanggal 1 September 2023 secara bertahap.(28/09/2023)
Perlu saya sampaikan bahwa benar di DPA Dinas Sosial tahun anggaran 2023 khususnya bidang Rehabilitasi Sosial tertata anggaran utk Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di luar Panti, kamis (28/09/2023)
Kegiatannya Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lansia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat dengan rincian kegiatan Belanja Bantuan Soaial uang yang direncanakan kepada individu semua itu telah disusun.
Hal tersebut bisa dilihat bshwa sampai saat ini tidak ada data Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, dan Lansia Terlantar. Data yang ada di Dinas Sosial adalah data umum penyandang disabilitas dan lansia,” ucap Kadis Hogsy Lalintia
Hogsy menambahkan “Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud sebenarnya sangat Peduli terhadap penyandang disabilitas, melalui Dinas Sosial. Buktinya pada tahun 2023 ini sudah dua kali melakukan pendataan penyandang disabilitas. Pada bulan Maret dilakukan pendataan selanjutnya pada bulan Agustus juga kami melakukan pendataan penyandang disabilitas melalui Pemerintah Kecamatan.
Data tersebut kami sampaikan kepada Balai Sentra Tumo Tou Manado selanjutnya Balai melakukan assesment kepada masyarakat penyandang disabilitas yang datanya disampaikan ke Balai.
Pada September 2023 telah disalurkan bantuan bagi penyandang disabilitas berdasarkan hasil assesment.
Mulai tanggal 1September 2023 disalurkan bantuan bagi penyandang disabilitas sejumlah 144 orang dan pada bulan September. Dan juga kami menyampaikan lagi data penyandang disabilitas, dengan harapan dalam waktu dekat dilakukan assesment oleh Balai.
Kemudian untuk penyaluran Bansos bagi masyarakat tidak mampu didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.4.4.1/1791/SJ tanggal 27 Maret 2023 tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada Masyarakat Tidak Mampu di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 444H.
Pemberian bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu dalam rangka memperkuat daya tahan masyarakat dari potensi inflasi dan menahan laju inflasi sehingga tetap terkendali serta meningkatkan perekonomian masyarakat dan mendorong daya beli masyarakat tidak mampu dan melindungi kelompok rentan agar keberlangsungan hidup dapat terpenuhi.
Pemberian bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu lebih diprioritaskan bagi masyarakat lansia.
penyaluran bantuan sosial ke masyarakat sesuai data dari Pemerintah Desa yang ditetapkan berdasarkan SK Bupati. Jumlah penerima bansos berdasarkan seluruhnya 3.122 orang, yang telah menerima sejumlah 2.767 orang. Masih ada anggaran yang belum tersalur sejumlah Rp. 53.016.900 dari total anggaran bansos 815.000.000. Anggaran bansos tersebut tertata pada DPA Dinsos Bidang Rehsos pada kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lansia Terlantar, Gelandangan Pengemis dengan rincian kegiatan Belanja Bantuan Sosial yang direncanakan bagi individu
Kami berharap kerja sama yang baik dari seluruh warga masyarakat terkait kegiatan yang dilakukan di Dinas Sosial, jika ada yang perlu dikonfirmasi silahkan datang di Dinas Sosial. Sansiotte Sam pete-pate,” ucap Kadis Lalintia (FAD)
Tidak ada komentar