Langkat, Liputan4.com – Terkait Viralnya kasus pencabulan video yang menyebutkan seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) menangis karena anaknya yang masih berusia tujuh tahun menjadi korban pencabulan dua orang pria, viral di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu pelaku pencabulan itu adalah sepupu korban.
Dari video yang beredar, Senin (29/1/2024), tampak pria itu tengah berada di sebuah rumah. Dia tampak merekam sendiri aksinya itu. Di sampingnya, ada seorang bocah perempuan.
Kejadian tersebut berlangsung ketika Ibu dan Ayah korban meninggalkan korban dengan pelaku dalam rumah, Kemudian Ibu dari Korban ketika pulang menemukan korban dengan kondisi dan sikap yang aneh dan langsung segera menghubungi Ayah korban untuk pulang kerumah dan melihat kondisi anaknya sesuai keterangan dari Ibu Korban.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumut Drs John Edward Hutajulu mengarahkan Wakil Ketua LPA Sumut Bidang Hukum untuk menindak lanjuti kasus tersebut, Kemudian bertemu dengan korban pada hari Selasa,30 Januari 2024 di Kantor UPPA Kabupaten Langkat.
Turut hadir perwakilan Meyliana Br. Tarigan S.STP,M.AP Kabid PP dan PA Dinas PPKB dan PPA Kab.Langkat, Sari Madinah SKM Ka.UPTD PPA kab.Langkat Dinas PPKB dan PPA kab.langkat, Hj. Suriana SE
Analis kebijakan Dinas PPKB dan PPA Kab.Langkat, Mardah peksos centra darul saadah Aceh perwakilan Kemensos, Salma dari Peksos kab.Langkat dalam pertemuan tersebut, Andi Wakil Ketua LPA Sumut melihat korban dan melihat kondisi korban.
“Terpantau korban sebut saja “bunga” (7) terlihat anak yang riang dan aktif, Namun tentunya tetap kedepannya harus didampingi secara psikologis dan juga pendampingan orang tua.
Andi juga mengharapkan semua pihak terkait dapat memberikan penanganan psikologis yang optimal kepada korban. Diharapkan korban bisa segera pulih dan tentunya kita apresiasi kinerja Kepolisian Polres Langkat yang telah serius menangani kasus ini secara profesional dan terima kasih kepada instansi terkait lainnya ikut perduli terhadap kasus kekerasaan terhadap anak,”ucapnya.
Sari Madinah SKM Ka.UPTD PPA kab.Langkat Dinas PPKB dan PPA kab.langkat menyampaikan terkait kasus viral ini sudah kami tanggani sejak hari Minggu,dan juga pada hari senin pendampingan di Kepolisian serta pendampingan psikologis terhadap anak,”ucapnya.
Ayah korban menyampaikan harapannya agar kasus ini berjalan terus dan juga pelaku yang satu lagi agar dapat segera ditangkap serta ucapan terima kasih kepada Kapolri,Kapolda,Kapolres itu saja yang kami sampaikan.
Terkait hal ini Wakil Ketua LPA Sumut Bidang Hukum juga telah berkomunikasi dan menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza yang menyampaikan “Pelaku pelaku berinisial F (13) warga Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat telah kita amankan di Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Untuk terduga pelaku berinisial IS(40) saat ini dalam proses pengembangan kasus tersebut, Tentunya kita bertindak sesuai prosedur dan menegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan kepada korban,”ucapnya.(Abdi)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Viral Kasus Cabul di Langkat, LPA Sumut Kunjungi Korban Bocah 7 Tahun Wartawan: ABDI SUMARNO
Tidak ada komentar