Viral..!! Pengakuan Kepala Desa Sei Sijenggi – Sergai ” Saya Orang Bodoh Pak”

WENDY HUTABARAT
10 Jul 2024 23:51
Birokrasi 0 142
3 menit membaca

Keterangan gambar: kantor desa sei sijenggi kecamatan Perbaungan Sergai.

Serdang Bedagai , haksuara.co.id

Dikutip dari pemberitaan media , Sutarman Kepala Desa Sei Sijenggi kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara mengaku kalau dirinya adalah orang bodoh.hal itu disampaikan olehnya saat dirinya mengaku sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Dendang saat dikonfirmasi terkait anggaran dana desa di Kantor Desa Lubuk Dendang beberapa hari lalu.

Uniknya Sutarman panik dan marah-marah saat Wartawan melakukan konfirmasi terkait pengelolaan dan penggunaan dana desa ,bahkan
ironisnya lagi Sutarman melarang Wartawan konfirmasi soal APBDes dan terkait pengelolaan serta penggunaan dana desa kepadanya.

“Pak ijin pak, HP (handphone) letak aja, supaya jangan rekam-rekam, letak aja pak,” ucap Sutarman melarang Wartawan memegang HP nya dan melarang merekam pembicaraan saat dikonfirmasi.

“Jadi tujuan bapak menanyakan APBDes itu untuk apa pak?,” ucap Sutarman lagi.

“Kupikir Bapak dari PMD atau inspektorat pak. Kapasitas Bapak nanya itu apa pak?, tapi Bapak Kades kami ini ngomong supaya diterangkan, tapikan saya orang bodoh pak,” ucap Sutarman mengatakan kalau dirinya orang bodoh tanpa merinci apa maksud perkataannya itu.

“Tapi kapasitas Bapak kurang pas, ya kurang pas lah, Bapak bukan inspektorat, bukan PMD tapi Bapak nanya,” kata Sutarman terlihat panik sambil marah-marah.

Kelakuan Sutarman, Kades Sei Sijenggi yang mengaku sebagai BPD Desa Lubuk Dendang dan melarang Wartawan untuk konfirmasi penggunaan dana desa diduga takut dan sengaja ingin menutupi informasi dalam penggunaan uang negara yang dikelola.

Sutarman diduga sengaja membodohi masyarakat dan publik dengan menutupi informasi dan mengaku sebagai BPD padahal dirinya adalah seorang Kepala Desa.

Kelakuan Sutarman itupun menimbulkan pertanyaan, apa maksud Sutarman menutupi penggunaan dana desa dan melarang Wartawan konfirmasi soal dana desa?

Apakah pengelolaan dan penggunaan dana desa di desanya yakni Desa Sei Sijenggi juga tidak boleh dipertanyakan?

Penasaran dengan gerak gerik dan gelagat Sutarman yang agak aneh , wartawan mencoba melakukan konfirmasi kembali terkait pengelolaan dan penggunaan dana desa melalui pesan WhatsApp (WA).

Tapi Sutarman tidak berani menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan walaupun sudah dicoba berulangkali dalam waktu yang berbeda-beda.

Sutarman terkesan sengaja ingin menutup-nutupi informasi dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa yang dikelolanya.

Dugaan penyimpangan dan kecurangan semakin kuat, karena sikap Sutarman yang seolah ketakutan untuk transparan dan buka-bukaan soal penggunaan dana desa.

Publik pun bertanya, sudah benar-benarkah Kades Sei Sijenggi Sutarman dalam mengelola dana desa yang notabene uang negara…?

Benarkah Kades Sei Sijenggi ini tidak melakukan korupsi sedikitpun…?

Atau apakah, Sutarman selaku Kuasa Pengguna Anggaran dalam penggunaan anggaran dana desa diduga telah melakukan kecurangan, penyelewengan dan korupsi dana desa…?

Kenapa Sutarman takut buka-bukaan dalam penggunaan dana desa..?

Untuk kepentingan pemberitaan supaya berimbang , sudah beberapa kali mencoba melakukan konfirmasi ulang dan mempertanyakan hal itu kepada Sutarman Rabu (10/7/24) , akan tetapi terkesan “Bungkam” dan tidak berani menjawab tulis media.

Tertutupnya Kades Sei Sijenggi tersebut dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa ditanggapi oleh Kasi PMD Kecamatan Perbaungan, Anca Lubis, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan,

“Jadi gini bang sesuai
permendagri no 73 tahun 2020 tentang pengawasan dana desa pada pasal 6 & 23. Intinya transparansi penggunaan dana desa, sebagai rekan media hal ini sah-sah saja dikonfirmasi bang.inilah bentuk transparansi tadi,” jelas Anca lubis

Dilansir dari pemberitaan media Camat Perbaungan Edy Syahputra mengucapkan terimakasih kepada pihak media atas adanya kritik dan masukan yang disampaikan, Camat Perbaungan berharap agar Pemdes dapat sesuai prosedur dalam mengelola keuangan desa.

“Tks atas kritik dan masukannya , Selalu kita ingatkan ke Pemerintahan desa mengenai pengelolaan Dana Desa sesuai ketentuan,” tegasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x