INFAKTA. COM. TAPANULI SELATAN. (SUMUT)
TAPSEL-Wakil Bupati Tapanuli Selatan Rasyid Assaf Dongoran, MSi, mengatakan bahwa berdasarkan perjalanan nya keliling Daerah Tapanuli Selatan beberapa waktu yang lalu dan kemudian mengambil titik koordinat serta bertanya kepada tokoh masyarakat serta melihat bukti tanaman komoditi yang ada berusia lebih dari 30-50 tahun, serta menyimpulkan bahwa ada banyak wilayah yang terdholini selama ini disampaikan pada Selasa disipirok Tapsel (14/21/2023).
“Anehnya lagi Wilayah Pemukiman, Perkebunan, Pertanian yang nyata dan fakta sudah tidak hutan sejak 30-50 tahun lalu, tapi dalam peta kehutanan dibuat status sebagai kawasan hutan, ini namanya dholim kepada rakyat .
Konsekuensinya ketika wilayah pemukiman, pertanian , perkebunan rakyat yang sudah tidak hutan sejak 30-50 tahun lalu, tapi kemudian sejak Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.579/Menhut-II/2014 tanggal 24 Juni 2014 tentang Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara.
Kerancuan yang terjadi ini perlu mendapatkan perhatian sebelum adanya pengukuhan, berupa revisi yang akurat memakai teknologi geografis atau satelit , sebagai implementasi& justifikasi melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja terkait pengukuhan kehutanan, ada sejumlah kelemahan yang harus dibenahi, sesuai pasal 15 ayat 3.
Wabup Rasyid juga menyampaikan “Aneh lagi Kawasan Pemukiman, Pertanian masyarakat yang sudah 50 tahun sudah tidak hutan, eh dikatakan sebagai kawasan hutan ( HL, HPT, HP) dan kawasan yang eksisting masih hutan dikatakan Tidak Hutan ( APL ) seperti Wilayah Konsensi PT NSHE- PLTA, PT Agincourt – Tambang Emas, dan lainya.
Wabup berharap didalam Kesimpang siuran ini harus segera di perbaiki kedepan dan ini butuh komitmen dan kerjasama antara Instusi pemerintah seperti BPN, Kehutanan Propinsi dan Pemkab Tapsel.
” untuk melihat estimasi wilayah pertanian dan perkebunan, pemukiman masyarakat di wilayah Tapsel yang masih berstatus kawasan hutan, bahkan ada pembangunan jalan hotmix dan jalan rabat beton yang masuk di dalam kawasan hutan, selama ini “terangnya.
Semoga Kedepan Wilayah Tapanuli Selatan menjadi lebih baik, ini cita -cita saya agar rakyat bisa men sertifikat kan tanahnya dan me wariskan secara legal dan sah ke anak cucu nya nanti dengan dan bermanfaat jika sudah menjadi status APL . (FHG)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Wabup Tapsel : Banyak Perkebunan Pertanian Pemukiman Sudah 50 Tahun Tapi Status Kawasan Hutan Wartawan: FAISAL HUTAGALUNG
Tidak ada komentar