Wakil Ketua Forum komunikasi LSM dan PERS Luwu Utara Angkat Bicara Terkait Insident Peliputan Simulasi Pemilu di Rutan Kelas ll Masamba

HAK SUARA
28 Jan 2024 20:43
Ragam 0 105
2 menit membaca

LUWU UTARA-SKN.iD- Forum Komunikasi LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara mengecam pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masamba yang diduga bertindak menghalang-halangi kerja jurnalis.

Wakil Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara, Samsir menyatakan, tindakan petugas penjagaan Rutan Kelas IIB Masamba yang melarang awak media membawa handphone saat hendak melakukan peliputan simulasi Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Luwu Utara merupakan hal yang keliru.

“Handphone merupakan alat yang digunakan mengambil dokumentasi kegiatan yang nantinya akan dimuat di media masing-masing,” ucapnya, Minggu (28/1/2024).

Lebih lanjut Wakil Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara mengatakan bahwa setelah teman-teman media diperbolehkan masuk membawa handphone tetapi dalam pengawasan pihak Rutan.

“Setelah teman-teman diperbolehkan masuk membawa handphone tetapi ada pembatasan pengambilan foto dan video sebatas di ruang aula simulasi dan dikawal oleh salah satu petugas rutan, Jadi disini kita garis bawahi ada apa sehingga wartawan di batasi dan dikawal,” pungkasnya.

Samsir menuturkan, tindakan tersebut melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1)

“Kebebasan pers adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum termaksud peliputan simulasi Pemilu,” tuturnya.

Sesuai aturan, melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Masamba, Agung Hartono saat dikonfirmasi awak media mengucapkan permintaan maaf.

“Iya kami mohon maaf atas kesalahpahaman kami, namun tadi saya juga sudah lakukan tindakan / klarifikasi kepada media lain untuk meliput kegiatan simulasi di aula rutan masamba dan media sudah bisa melaksanakan liputannya,” ucapnya.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x