JENEPONTO—Warga Belokalkong, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan adanya penemuan mayat diduga gantung diri.
Diketahui, korban gantung diri adalah seorang laki-laki yang berinisial ZNK (29 tahun), dengan menggunakan seutas tali nilon di kamarnya. pada Jumat (23/2/2024).
Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri mengungkapkan, pada saat itu, ibu korban kembali membangunkan korban namun kembali tidak membuka pintu kamarnya.
“Ibu korban mengintip dari sela kamar korban lalu, melihat kaki korban tidak sampai di lantai sehingga berteriak memanggil suaminya, lalu suaminya (bapak korban) membuka paksa kamar korban tersebut,” ungkapnya.
Lanjut AKP Bakri, setelah terbuka saksi melihat korban sudah tergantung diri dengan cara menggantungkan dirinya dengan menggunakan tali jemuran (nilon) dan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi.
“Motif dari peristiwa gantung diri diduga karena persoalan asmara dan hutang yang menjeratnya, sehingga lelaki ZNK mengakhiri hidupnya dengan jalan pintas gantung diri,” tuturnya.
AKP Bakri menambahkan, terkait peristiwa yang menimpa korban, pihak keluarga korban menolak jenazah untuk dilakukan visum dan otopsi.
“Korban akan dikebumikan di pemakaman umum setempat,” tutupnya. (*)
Tidak ada komentar