JENEPONTO—Warga Dusun Campagayya Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, digegerkan adanya penemuan sesosok mayat diduga korban pembunuhan di dalam area kebun, Rabu sore (20/12/2023) sekitar pukul 17.00 wita.
Tak berselang lama, pihak Kepolisian melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku pembunuhan.
Sekaligus, polisi mengevakuasi dan membawa korban ke rumah sakit Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto, untuk dilakukan visum terhadap mayat tersebut.
Nampak Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, mendatangi tempat kejadian untuk menyaksikan langsung proses olah TKP yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Supriadi Anwar.
“Benar telah telah terjadi tindak pidana pembunuhan, adapun korban inisial “M” umur sekitar 41 tahun alamat Dusun Moci Desa Lentu, Kecamatan bontoramba, Kabupaten Jeneponto,” ungkap Kapolres AKBP Andi Erma Suryono.
Ia menambahkan, pembunuhan diduga dilakukan oleh lelaki yang berinisial “R” umur 41 tahun alamat TKP.
“Adapun motifnya yakni persoalan sengketa lahan yakni yang terletak di Dusun Campagayya Desa Lentu Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto,” jelasnya.
“Pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian yang kebetulan berdomisili di desa tersebut. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam oleh penyidik satreskrim polres Jeneponto,” kata AKBP Andi Erma Suryono.
Selanjutnya, pihak Polres Jeneponto memperingatkan kepada kedua belah pihak untuk dapat menahan diri untuk tidak main hakim sendiri.
“Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian karena pelaku telah ditangkap dan diamankan di Polres Jeneponto,” tegasnya.
Saat ini pihak Kepolisian Polres Jeneponto masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus pembunuhan “TKP masih steril.
“Personil kami masih melakukan penyelidikan dengan mengali keterangan saksi-saksi serta melakukan olah TKP,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar