Warga Desa Talok Kalitidu Mempertanyakan Uang Sewa Kontrak Tanah TKD Talok Yang Di Sewa PT. Beton Budi Mulya

HAK SUARA
16 Feb 2024 15:43
Ragam 0 127
3 menit membaca

BojonegoroSuarakeadilannews. Id Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur merupakan salah satu Desa yang dikategorikan masuk Desa Makmur, pasalnya APBDes nya sangat besar karena bersumber dari berbagai penjuru, bisa bersumber dari DD, dari ADD, dari CSR Perusahaan Swasta maupun BUMN, dan juga dari hasil menyewakan Tanah Kas Desa (TKD) termasuk salah satunya TKD yang disewa oleh PT. Beton Budi Mulya. Jum’at (16/02/24)

Namun jika dilihat dari berbagai sumber anggaran yang masuk ke Pemdes Talok tersebut tampak belum begitu terbukti kegunaanya yang mengarah pada inprastruktur maupun ke kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat Desa Talok yang enggan disebut namanya (red) kepada media ini mengatakan bahwa, “Desa Talok ini sebenarnya sangat kaya, sumbernya banyak, namun anggaran yang bersumber dari sewa Tanah Kas Desa (TKD) di tahun 2018 – 2024 saat itu, kegunaanya sangat tidak jelas dan perlu dipertanyakan”, katanya.

Kepala Desa Talok H. Samudi menuturkan, ” Ya memang benar, Desa Talok memiliki TKD seluas 6.168 m2, yang mana sebagian tanah tersebut disewa oleh PT. Beton Budi Mulya (BBM), disewakan dengan perpanjangan mulai 01 Juni 2018 sampai 01 Juni 2024, terhitung 6 tahun, dan harga sewanya sebesar rp 30 juta per 1 tahun, sehingga selama 6 tahun tersebut Pemdes Talok menerima uang sewa tanah dari PT. BBM sebesar rp 185.040.000,- dibayar tunai didepan”, tutur Kades Talok H Samudi.

Kades Talòk H. Samudi menegaskan, “Saat menyewakan TKD kepada PT. BBM tersebut pada tahun 2018, dan jabatan Kades masih di emban oleh Pak Supardi, jadi bukan saya yang menyewakannya”,tegasnya.

“Saya menjabat Kades Desa Talok mulai tahun 2019 sampai sekarang, sedang Pak Mantan Supardi jabatan terakhirnya tahun 2019, tetapi saya tidak pernah ada pelimpahan terkait sewa TKD tersebut dari Pak Mantan Supardi ke saya, lalu uang sewa TKD tahun 2019 sampai 2024 itu kemana uang sewanya saya tidak tahu, kalau 1 tahun rp 30 juta kali 5 tahun sudah Rp 150 juta, seharusnya hasil sewa dilimpahkan ke Pemdes Talok yang baru, “pungkas Kades Talok H Samudi.

Mantan Kades Talok Supardi didalam grup PM ketika berdebat dan/atau memberikan statement terkait Pemdes Talok, sempat dan telah menjawab apa yang disampaikan dan/atau dipertanyakan oleh Kades Talok H Samudi tentang uang sewa TKD dari PT. BBM di tahun 2018 – 2024 kemana arahnya,

“Monggo Pak Kades karena itu sudah masuk di APBdes dan sudah dimusyawarahkan dengan unsur Pemdes bisa njenengan tanyakan ke Sekdes dan Bendahara pak Kades, mugkin sudah gak pas, dan saya di luar pemdes, pak Kades”, jawab mantan Kades Talok Supardi kepada Kades Talok H Samudi.

Olehnya dan dalam waktu dekat sejumlah warga akan mempertanyakan terkait hasil sewa TKD yang disewakan oleh PT. BBM di tahun 2018 – 2024 tersebut.

Sumber : solikin gy

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x