Medan, Liputan4 com – Praktik perjudian tembak ikan dan judi Toto gelap (togel) di Jalan Patumbak Talun Kenas Kecamatan Patumbak tepatnya berada di belakang warung salah satu warga dengan sebutan pak Kulit, diduga bebas beroperasi selama 24 jam dan belum pernah ditindak tegas dan juga disebut-sebut beromset ratusan juta rupiah perhari. Lokasi judi itu merupakan wilayah hukum (wilkum) Polsek Patumbak – Polrestabes Medan.
Kuat dugaan pengelola/pemilik judi tersebut orang kuat (kebal hukum) sehingga aparat penegak hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian Polsek Patumbak diduga tidak mampu untuk menggerebek dan menangkap pemilik judi tersebut. Hingga sampai saat ini lokasi judi itu tetap eksis demi meraup keuntungan ratusan juta rupiah perhari.
“Sepertinya pemilik/pengelola judi itu bang kuat dekingnya, makanya pihak Polsek Patumbak tidak berani untuk menggerebek lokasi itu dan menangkap bandar judinya”, ucap salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, senin (25/12/2023).
Lanjut warga tersebut menuturkan, bahwa judi itu sudah lama beroperasi hingga kini belum pernah ditindak tegas oleh Polsek Patumbak.
“Apalagi kalau sudah tengah malam bang, ramai kali pemain/pengunjungnya. Dan banyak juga orang luar pemain judinya”, ujarnya.
“Kami warga disini sangat berharap kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya dari pihak Polsek Patumbak agar menutup lokasi judi itu secara permanen dan menangkap pemilik/bandar judinya”, pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Drs.Listyo Sigit Prabowo M.Si, telah menegaskan seluruh jajaran polri untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian yang ada di Indonesia. Namun, penegasan atau perintah tersebut terkesan diabaikan Polsek Patumbak – Polrestabes Medan.
Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Jikri Sinurat saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, (25/12/2023) terkait Praktik perjudian tembak ikan dan judi togel di Jalan Patumbak Talun Kenas Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang tepatnya berada di belakang warung salah satu warga dengan sebutan pak kulit. Diduga bebas beroperasi selama 24 jam dan belum pernah ditindak tegas dan juga disebut-sebut beromset ratusan juta rupiah perhari, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar(Abdi)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Warga Resah, Judi Tembak Ikan Eksis 24 Jam Beroperasi di Wilkum Polsek Patumbak Wartawan: ABDI SUMARNO
Tidak ada komentar