Waspada ! Modus Tipu-tipu Online, Sudah ada Korban yang Melapor ke Polda Sulbar

HAK SUARA
3 Jan 2024 11:41
Birokrasi 0 135
2 menit membaca

Sulbar, liputan4.com – Seiring berkembangnya tehnologi, modus penipuan lewat jejaring sosial atau online juga semakin beragam. yang sedang marak saat ini adalah modus penipuan online dengan format aplikasi (APK) yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA), Telegram dan sebagainya.

Di Polda Sulbar sendiri, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/A/1/I/ 2024/ SPKT Ditreskrimsus/ Polda Sulbar tanggal 6 Mei 2023 sudah ada beberapa korban yang melapor salah satunya adalah A. Muh. Amin (52) yang masih aktif sebagai PNS.

Berdasarkan pengakuan Amin, berawal dari pesan kiriman berupa link undangan nikah digital yang masuk di WhatsAppnya, karena penasaran korban pun membuka dan secara otomatis APK pun terinstal.

Setelah aplikasi terinstal tiba-tiba masuk notifikasi BRI berupa kode otp beberapa hari berlangsung korban mengaku tidak bisa menggunakan aplikasi Brimonya sejak tanggal 12 Mei 2023 lalu.

Agar aplikasi Brimo korban bisa kembali digunakan, ia pun datang ke BRI cabang untuk meminta operator mengaktifkan aplikasi Brimonya. Custumer pun mengklik notifikasi pesan berupa link kode otp (https://Brimo.bri.co.id/for/pass?code=6ad9cb7410ea8866).

Esok harinya tiba-tiba ada notifikasi yang masuk ke handphone korban berupa bukti transfer pertama ke rekening atas nama (BFST109332234892) sejumlah seratus juta rupiah dan transfer kedua ke rekening atas nama (BFST0010019766711311) sebanyak seratus juta dan transfer terakhir ke rekening yang pertama sebanyak Dua juta sembilan ratus ribu rupiah.

Sehingga atas kejadian tersebut korban atas nama Amin mengalami kerugian sebanyak Dua Ratus Dua Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah (202.900.000-,00).

Untuk menghindari hal-hal yang serupa kembali terjadi, penyidik pada Direktorat Krimsus Polda Sulbar menghimbau masyarakat untuk memperhatikan keamanan data pribadinya dengan tidak mengklik file APK yang diterima dari orang yang tidak dikenal melalui pesan singkat.

Selanjutnya pastikan terlebih dahulu sumber aplikasi yang akan diinstal, apakah benar-benar dari Google Play Store atau sumber yang terpercaya dan terakhir jangan memberikan izin akses apapun jika aplikasi yang akan di instal tidak berasal dari sumber yang terpercaya.

Pada intinya, jika menerima file APK dari orang yang tidak dikenal melalui pesan singkat, jangan mudah tergiur untuk mengklik dan menginstal file tersebut. Hal ini karena setelah file .APK diinstal, file .APK tersebut akan meminta akses untuk mengambil data pribadi seperti foto, video, SMS, dan akses akun m-banking.

Humas Polda Sulbar

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Waspada ! Modus Tipu-tipu Online, Sudah ada Korban yang Melapor ke Polda Sulbar Wartawan: Arif

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x