Wujudkan Makassar Kota Inklusi & Ramah Disabilitas, Disnaker Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

HAK SUARA
2 Mar 2024 13:42
Ragam 0 93
2 menit membaca

MAKASSAR—Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar Nielma Palamba mengatakan Kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat merupakan langkah atau upaya pelayanan khusus bagi disabilitas sekaligus dalam rangka penguatan Visi dan Misi Wali Kota Makassar untuk menjadikan Kota Makassar sebagai kota yang inklusi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba saat membuka Kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat didampingi Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Baharuddin Mustamin di aula lantai 3 kantor Disnaker Makassar belum lama ini.

Kadisnaker Makasar menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan Visi dan Misi Wali Kota Makassar untuk menjadikan Kota Makassar sebagai kota yang inklusi dan ramah terhadap disabilitas.

“Sehingga ke depannya diharapkan kantor kantor yang melaksanakan pelayanan publik dapat menyiapkan Juru Bahasa Isyarat dalam Berkomunikasi dengan baik kepada Penyandang Disabilitas Tuli pada khususnya,” sebutnya.

Langkah ini, lanjutnya, sebagai upaya dalam mewujudkan lingkungan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas. “Sebagaimana kita ketahui sendiri banyaknya kantor Pelayanan publik yang masih belum menyiapkan Juru Bahasa Isyarat sehingga teman-teman Penyandang Disabilitas Tuli Sulit Untuk berkomunikasi dengan Petugas Layanan tersebut,” ungkapnya.

Nielma berharap, dengan menguasai bahasa Isyarat maka teman-teman yang melaksanakan pelayanan publik di masing-masing SKPD-nya dapat berkomunikasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi teman-teman penyandang disabilitas (Tuli) sehingga tercipta Makassar Inklusi Untuk Semua.

Diketahui, Pelatihan Bahasa Isyarat di laksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan sejak tanggal 27 februari sampai 1 Maret 2024.

Pelatihan Bahasa Isyarat ini diikuti oleh peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar yang melaksanakan pelayanan publik sebanyak 20 (dua puluh) orang selama 4 (empat) hari. (*/4dv)

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x