Wujudkan Makassar Sebagai Kota Inkusif, Disdik Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan KND-RI

HAK SUARA
28 Nov 2023 12:42
Ragam 0 117
2 menit membaca

JAKARTA—Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin melakukan Penandatangan Perjanjan Kerjasama dengan Komisi Nasional Disabilitas RI (KND-RI) di Kantor KND RI Gedung Cawang Kencana Jakarta pada Senin, 27 November 2023.

PKS yang bertujuan untuk mengembangan Unit Layanan Disabilitas Pendidikan (ULD-P) di Kota Makassar ditandatangani bersama oleh H. Muhyiddin, SE, MM, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar dengan Komisioner KND-RI, Fatimah Asri Mutmainnah Pengampu Wilayah Sulawesi Selatan, disaksikan oleh komisioner Dante Rigmalia Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Fatimah Asri Mutmainnah, Jonan Aman Damanik dan Eka Prastama Widyanta.

Ketua KND-RI, Dante Rigmalia menekankan perlunya merubah perspektif inklusif dari sebuah program menjadi bentuk tanggungjawab negara terhadap pemenuhan hak warga negara.

“Karenanya sekolah tidak boleh lagi diberikan label sebagai pelaksana sekolah inklusif namun sebuah kota yang inklusif harus memberikan layanan disabilitas disemua jenjang sekolah kepada semua warga kota Makassar yang membutuhkan layanan spesifik tanpa kecuali, untuk itu diperlukan adanya ULD-P di tingkat Kota, seperti yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan Kota Makassar,” tuturnya.

Wujudkan Makassar Sebagai Kota Inkusif, Disdik Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan KND-RI
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin melakukan Penandatangan Perjanjan Kerjasama dengan Komisi Nasional Disabilitas RI (KND-RI) di Kantor KND RI Gedung Cawang Kencana Jakarta pada Senin, 27 November 2023.

Demikian pula Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar H Muhyiddin menerangkan bahwa pada saat ini perspektif kota Makassar sebagai kota inklusif dalam bidang pendidikan telah diwujudkan dalam berbagai aktivitas.

“Seperti regulasi yang memberikan kesempatan kepada semua anak untuk mendapatkan layanan pendidikan inklusif disekolah terdekat ditempat tinggal mereka, yang dituangkan dalam penerimaan siswa baru, serta pelatihan bagi guru untuk memiliki pengetahuan dasar dalam penangan anak disabilitas di sekolah masing-masing,” jelasnya.

Lanjutnya, Dinas pendidikan juga mengakomodasi komunitas mantan penderita kusta untuk mendapatkan layanan pendidikan kesetaraan yang akan dikembangkan dengan pemberian life skill kedepannya.

“Berbagai praktik baik ini akan diperkuat dan dipertajam dengan lahirnya ULD-P yang akan mendukung sekolah untuk memberikan layanan inklusif yang lebih baik dan berkualitas, atas dukungan berbagai pihak diantaranya Perguruan Tinggi, NGO dan tentunya KND-RI,” pungkasnya.

Komisioner Eka Prastama Widyanta menjelaskan, praktik baik yang dapat dilakukan kedepan untuk Kota Makassar serta dari Pemerhati Disabilitas Kota Makassar.

Abdul Rahman juga menegaskan perlunya kesamaan visi dan gerak antara pemerintah Kota dan KND-RI untuk menciptakan kota Makassar yang inklusif kedepannya. (*/4dv)

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x