Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wakapolresta Dan Kasiwas Polresta Tangerang Melaksanakan Pengawasan Dan Monitoring Di Ruang Pelayanan Publik Polresta Tangerang

HAK SUARA
2 Feb 2024 12:42
Birokrasi 0 140
2 menit membaca

Tangerang – Liputan4.com, Wakapolresta Tangerang didampingi Kasiwas Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengawasan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan Pelayanan Prima Kepolisian dan Wilayah Bebas Korupsi, di antaranya pembuatan SIM, pembuatan SKCK, Laporan masyarakat dan pelayanan lainnya.

Seksi Pengawasan sebagai salah satu fungsi yang berada di bawah Kapolresta Tangerang berperan aktif dalam rangka kegiatan satuan fungsi lain untuk mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaannya suatu kegiatan. Sudah menjadi ketentuan dan kewajiban kami sebagai anggota Siwas untuk melaksanakan pengawasan dan monitoring suatu kegiatan, untuk itu Akp Subarjo, S.H., M.Si sebagai Kasiwas Polresta Tangerang memerintahkan anggotanya untuk memantau kegiatan pelayanan publik di Polresta Tangerang.

AKP Subarjo, S.H., M.Si melaksanakan pengawasan di ruang pelayanan SIM Satlantas Polresta Tangerang, hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar petugas Polri dan PNS yang bertugas di pembuatan SIM melaksanakan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang ingin membuat SIM dan mengantisipasi adanya pencaloan dalam pembuatan SIM.

Kasiwas Akp Subarjo, S.H., M.Si mengatakan, pengawasan dalam pembuatan SIM di lakukan untuk memantau secara langsung kondisi ruangan, barang milik Negara dan khusus nya pelayanan petugas kepada Masyarakat yang ingin membuat SIM agar memberikan pelayanan yang baik dan maksimal. [ Pewarta: Adien. S ]

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wakapolresta Dan Kasiwas Polresta Tangerang Melaksanakan Pengawasan Dan Monitoring Di Ruang Pelayanan Publik Polresta Tangerang Wartawan: ADIEN SAMHUDIN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x