Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Internasional

YLBHI Kritik Penggunaan Pasal Keonaran terhadap Akademisi Rocky Gerung

27
×

YLBHI Kritik Penggunaan Pasal Keonaran terhadap Akademisi Rocky Gerung

Sebarkan artikel ini
ylbhi-kritik-penggunaan-pasal-keonaran-terhadap-akademisi-rocky-gerung
YLBHI Kritik Penggunaan Pasal Keonaran terhadap Akademisi Rocky Gerung

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik penggunaan pasal keonaran dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 yang menyasar akademisi Rocky Gerung.