Liputan4.com, Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dari subdit Harda bersama BPN Kota Palembang melakukan ukur ulang lahan yang terletak di wilayah kelurahan Sukamulya rt.14, rw.04 kecamatan Sematang Borang Palembang, Selasa (7/11/23).
Untuk diketahui dimana salah seorang pemilik lahan yang bernama Zainal Arifin Firdaus telah melaporkan ke pihak Polda dimana tanah yang bersangkutan seluas satu hektar masuk didalam sertifikat milik Polda Sumsel.
Dalam keterangan yang diberikan kepada awak media Pemilik lahan Zainal Arifin Firdaus mengatakan, saya berharap besar laporan saya ditindak lanjuti dan ada titik terang dan kepastian hukum.
“tanah ini saya beli bukan dapat hibah ataupun menyerobot, saya beli dan jelas dan saya sudah konfirmasi ke kecamatan terdaftar surat tanah saya. Kemudian tiba-tiba munculnya Juang yang diwakili Johan Santoso adanya hibah ke polda sebanyak 5,8 hektar, di dalam 5,8 hektar itu ada tanah saya satu hektar termasuk di salah satu sertifikat yang di miliki oleh kepolisian Daerah Sumsel”, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Zainal Arifin Firdaus mengatakan dirinya telah dirugikan dan menjadi korban dan melapor, kembali ditegaskan oleh yang bersangkutan atas laporan masalah ini harus di tindak lanjuti.
“saya sangat menyayangkan sebuah institusi Polda Sumsel harus teliti dalam menerima tanah hibah dari manapun sehingga saya dirugikan dan menjadi korban”, katanya.
Untuk diketahui Bapak Zainal Arifin Firdaus membeli dan memiliki tanah pada tahun 1999 dan suratnya SPH tahun 2000 dan terdaftar di kecamatan Sako pada waktu itu. Dan melapor pada tahun 2019 berawal adanya pengerusakan di lahan saya dan sampai saat ini masih berproses belum ada titik terang.
Diminta keterangan AKP Yusron dari subdit Harda Polda Sumsel mengatakan, tanah hibah untuk Polda Sumsel disini juga ada tanah masyarakat, kita tunggu hasil dari BPN”, terangya.
Hadir juga dalam ukur ulang tanah lurah kelurahan Suka Mulya Ilham, Babinsa, bhabinkamtibmas dan warga sekitar.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Zainal Arifin : Saya Harap Ada Titik Terang dan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Saya Wartawan: IRWANTO
Tidak ada komentar