Musi Rawas – Aneh tapi nyata, Kantor Desa Lubuk Pauh berubah menjadi rumah angker yang tidak terawat serta keadaan Desa Lubuk Pauh Kecamatan BTS Ulu kumuh dan tak ada peningkatan aspek pembangunan berkelanjutan yang tidak sesuai dengan Permendesa nomor 21 tahun 2020. Sehingga team dari Relawan Prabowo (REPRO) Indonesia kuat menduga desa Lubuk Pauh Musi Rawas ladang nya Gratifikasi Tindak Korupsi.
Team REPRO Indonesia Kuat bersama awak media datang langsung ke kantor Desa Lubuk Pauh Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas pada hari Jum’at (09/04/2025) kemarin. Karena adanya laporan dari warga bahwa jajaran pemerintah Desa Lubuk Pauh banyak sekali melakukan Gratifikasi Tindak Korupsi ADD (Anggaran Dana Desa) Lubuk Pauh Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.
Bapak Febri selaku Sekretaris Desa menjumpai team serta menjelaskan ” Bapak Effendi selaku Kepala Desa Lubuk Pauh, sudah 2 (dua) malam ini tidak ada di Desa. Pak Kades lagi ada urusan keluarga yaitu mengantarkan anak nya ke salah satu pesantren yang ada di Lubuk linggau ”
Kemudian Astuti selaku perwakilan dari team meminta keterangan terkait adanya laporan dari warga setempat bahwa jajaran pemerintah Desa Lubuk Pauh merupakan ladang Gratifikasi Tindak Korupsi yang berdampak merugikan negara mengatakan ” Assalamu’alaikum, kami dari team Indonesia Kuat mempertanyakan kemana saja realisasi ADD (Anggaran Dana Desa) 4 tahun terakhir. Dimana kami melihat secara langsung di Desa Lubuk Pauh ini kondisi nya sangat hancur serta tidak diurus seperti kantor Desa yang berubah seperti rumah angker yang tidak layak. Kemudian aspek pembangunan nya tidak ada azas manfaat bagi seluruh warga Desa Lubuk Puah secara merata. Sehingga kami menduga keras bahwa banyak nya Gratifikasi Tindak Korupsi yang mengunakan ADD (Anggaran Dana Desa) “.
Setelah Astuti bersama team bertanya kepada Bapak Febri, Bapak Febri selaku Sekretaris Desa langsung menghubungi Bapak Effendi selaku Kepala Desa melalui via ponsel, dimana Bapak Effendi mengangkat telpon dan mengatakan bahwa ” Ahhh yang datang itu cuma LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) ”
Setelah mendengar penjelasan dari beberapa jajaran pemerintah tersebut dan pernyataan dari Bapak Effendi yang seolah memandang lemah semua LSM, Maka semua team akan melakukan konseling hukum dan segera melaporkan hasil tinjauan di Desa Lubuk Pauh Musi Rawas