LAHAT – Pemerintah terus memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan menggandeng DPR RI, sosialisasi digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pekerja informal akan pentingnya perlindungan sosial.
Acara yang berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat ini menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI, Ir Sri Meliyana serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat M Irwan Naser Nawawi.
Keduanya menekankan urgensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin kesejahteraan pekerja.
Anggota DPR RI Komisi IX, Sri Meliyana menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak mendasar setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Pemerintah dan DPR, menurutnya, terus mendorong agar cakupan kepesertaan semakin luas.
“Program ini tidak hanya memberikan perlindungan dari kecelakaan kerja, tetapi juga menjamin hari tua dan santunan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia,” ujar Sri Meliyana, Rabu 19 Maret 2025.
Namun, tantangan masih ada. Banyak pekerja informal yang belum memahami pentingnya jaminan sosial atau menganggapnya sebagai beban tambahan. Untuk itu, pendekatan langsung ke masyarakat menjadi strategi utama.
“Memnag BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting sekali. Ini ada cerita tentang perusahaan Sritex yang meng PHK 10 ribu karyawannya. Dimana, kami dari DPR RI mendengarkan kondisi ini. Karena itulah, setiap karyawan Sritex yang di PHK yang masuk BPJS Ketenagakerjaan harus dibayarkan oleh perusahaan,”kata Sri Meliyana.
Dalam sosialisasi tersebut, Sri Meliyana menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi semua profesi, mulai dari petani, pedagang, pekebun, tukang ojek, penjahit, hingga pekerjaan lainnya. Ia menyebut bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
“Setiap profesi memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja,,” ujarnya.
Sri Meliyana berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tergerak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan saat terjadi kecelakaan kerja.
Program perlindungan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang layak, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat, M Irwan Naser Nawawi menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen meningkatkan kepesertaan pekerja informal.
Sosialisasi ini, katanya, bertujuan membuka wawasan masyarakat tentang manfaat berbagai program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Dengan menjadi peserta, pekerja bisa bekerja dengan lebih tenang. Jika terjadi sesuatu, mereka dan keluarganya tetap terlindungi,” kata M Irwan Naser Nawawi.
Sosialisasi ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendekatkan kebijakan kepada masyarakat. Tak hanya pemaparan materi, sesi tanya jawab juga menjadi ajang bagi peserta untuk memahami lebih dalam skema kepesertaan dan manfaat yang didapatkan.
Pemerintah berharap inisiatif ini dapat mempercepat pencapaian target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, risiko sosial dapat ditekan, dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia semakin terjamin.
“Kami berharap sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya jaminan sosial. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang karena terlindungi dari berbagai risiko kerja,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan BPJS Ketenagakerjaan, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi hadir sebagai solusi nyata bagi para pekerja di seluruh Indonesia.(Arl)