Aturan Batas Usia Capres Cawapres, Relawan Prabowo Sebut Batasi Representasi Kaum muda di Pemilu

HAK SUARA
16 Okt 2023 21:25
Politik 0 162
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ragam kontroversi bermunculan terkait sidang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan batas usia capres dan cawapres yang berlangsung hari ini.

Sejumlah pihak khawatir MK terjebak dalam kepentingan politis Presiden Jokowi yang dianggap ingin melanggengkan politik dinasti.

Menyikapi hal tersebut, Marthin Sinaga, Ketua Umum Barisan Rakyat 08 (BARAK 08) menyatakan, batasan usia capres-cawapres saat ini membatasi representasi kaum muda dalam politik.

“Sebagai kelompok pemilih terbesar, selayaknya representasi kaum muda terfasilitasi dalam pesta demokrasi,” ujarnya.

Pengajuan gugatan batasan usia di MK tak bisa dilepaskan dari sosok Gibran Rakabuming yang kini menjadi kandidat terkuat bacawapres Prabowo Subianto. Walikota Solo yang juga Putra Sulung Presiden Jokowi tersebut saat ini menginjak usia 36 tahun. Sementara batas usia capres-cawapres adalah 40 tahun.

Kategori kepemimpinan berdasarkan usia dianggap tidak relevan dengan kebutuhan politik Indonesia saat ini. “2024 menjadi momen krusial di mana porsi pemilih terbesar adalah anak muda milenial dan gen z. Generasi ini nantinya jadi tulang punggung Indonesia dalam menghadapi bonus demografi 2030 nanti. Karenanya, pelibatan anak muda dalam pengambilan kebijakan politik sangat diperlukan. Jangan sampai aturan yang ada justru menghambat Indonesia menuju kemajuan,” papar Marthin.

“Sosok Gibran sendiri memiliki prestasi luar biasa dalam memajukan kota Solo. Kehadiran Mas Gibran dalam politik memberi warna tersendiri yang merepresentasikan alam sadar kaum muda,” lanjut Marthin. “Political style Mas Gibran boleh dibilang khas anak muda yang tidak suka dengan gaya terlalu formal tapi mengedepankan capaian kinerja. Itu mengapa sejak awal kami (relawan) merasa Mas Gibran jadi sosok yang pas untuk mendampingi Pak Prabowo dalam kontestasi pilpres nanti.”

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x