Jakarta – Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polres Kepulauan Seribu, Aipda Sahrizal melaksanakan kegiatan sambang ke rumah-rumah warga di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, pada Kamis (02/01/2025). Dalam kegiatan tersebut, Aipda Sahrizal mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang semakin marak belakangan ini.
Aipda Sahrizal menjelaskan kepada warga bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan hukum yang serius. “Judi online hanya membawa kerugian, baik untuk diri sendiri maupun keluarga. Selain itu, ini juga melanggar hukum dan dapat berujung pada proses pidana,” ujar Aipda Sahrizal kepada salah satu warga.
Selain memberikan imbauan terkait bahaya judi online, Aipda Sahrizal juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar aspirasi mereka terkait situasi keamanan dan ketertiban di Pulau Kelapa. Warga menyampaikan beberapa masukan, termasuk pentingnya patroli rutin untuk mencegah tindakan kriminal di wilayah tersebut.
Kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polres Kepulauan Seribu melalui Bhabinkamtibmas, untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan masyarakat. Aipda Sahrizal berharap warga dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, serta bersama-sama mencegah segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.
“Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Pulau Kelapa,” tutupnya.