Jakarta – Bhabinkamtibmas Pulau Pari dari Polres Kepulauan Seribu, Bripka Khohim Chovivi, melakukan sambang ke warga sekaligus menyampaikan informasi penting terkait call centre Polri 110 dan super app layanan pelaporan Polri melalui smartphone, Sabtu (07/10/2023).
Dalam kunjungannya, Bripka Khohim Chovivi memberikan penjelasan kepada warga Pulau Pari mengenai pentingnya menghubungi call centre 110 dalam situasi darurat atau keadaan mendesak. “Call centre Polri 110 adalah saluran komunikasi langsung dengan pihak kepolisian yang dapat dihubungi dalam situasi darurat. Ini adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat,” ungkap Bripka Khohim.
Selain itu, Bripka Khohim juga memperkenalkan super app layanan pelaporan Polri melalui smartphone. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau situasi yang membutuhkan tindakan kepolisian secara praktis dan mudah melalui ponsel pintar. “Dengan menggunakan super app ini, masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” tambahnya.
Sambang dan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga Pulau Pari memiliki akses dan pengetahuan yang cukup terkait dengan layanan darurat Polri. Bripka Khohim Chovivi berharap, dengan peningkatan kesadaran ini, akan mempercepat tanggapan pihak kepolisian dalam situasi-situasi darurat yang membutuhkan intervensi cepat.
Inisiatif Bripka Khohim ini merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Seribu dalam memperkuat keterlibatan dan kemitraan dengan masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara aparat keamanan dan warga setempat.
Berita dengan judul: Bripka Khohim Chovivi Sosialisasikan Call Centre 110 dan Super App Polri di Pulau Pari pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: TAUFIK ARIFIN
Tidak ada komentar