Diduga KPU Lahat Tidak Netral, Tim Pemenangan Paslon 02 Dan Paslon 03 Minta Berita Acara Rakor Tanggal 24 September 2024 Malam

NOVA ISKANDAR
26 Sep 2024 15:40
Politik 0 3
4 menit membaca

Lahat.

—-Untuk menciptakan kedamaian dalam proses berdemokrasi di kabupaten lahat pada waktu perhelatan pilkada di kabupaten Lahat Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 02 (BZ WIN) dan tim pemenangan Paslon nomor urut 03 (BERLIAN) Melakukan Press Release. Kamis (26/09/2024)

Hal ini terkait penyusunan penjadwalan Kampanye yang dibuat oleh KPU Lahat Tidak ada keadilan , dan karena rasa tidak keadilan dari produk KPU tersebut kami sepakat Tidak melakukan deklarasi damai pada giat di tanggal 24 September 2024 yang di agendakan pada pukul 14 wib , untuk Giat tersebut hanya di hadiri Paslon nomor urut 01, ujar ketua tim pemenangan Paslon nomor urut 3 (BERLIAN) Fitrizal Homizi ST MM melalui sekretaris pemenangan Ganda Taruna .

Untuk di ketahui sebelum melaksanakan deklarasi kampanye damai kami mendapat WA melalui medsos bahwa jadwal kampanye untuk masing-masing paslon ditembuskan kepada kami dalam hal ini seluruh paslon kami menganalisa bahwa penyusunan penjadwalan yang dibuat oleh KPU Lahat masalah penjadwalan kampanye kami rasa tidak ada rasa keadilan. Kami tidak menyetujui hasil jadwal kampanye ini .
Selanjutnya untuk kampanye damai kami menyatakan sikap tidak hadir selama KPU tidak netral dan mendukung salah satu paslon, sehingga Paslon nomor 02 dan Paslon nomor 03 Tidak hadir “, Tambah Ganda.

Dan pada tanggal 24 September 2024 jam 17 .45 wib kami rapat Kembali terkait jadwal kampanye ini, pada pukul 19 wib di laksanakan rapat koordinasi bersama mengundang dari perwakilan Paslon 01, perwakilan Paslon 02 , perwakilan Paslon 03, Polres Lahat, Kodim 0405, Bawaslu dan dari komisioner KPU Lahat. Pada rapat itu sudah sepakat pada kampanye Akbar Paslon Nomor urut 1 di tanggal 21, nomor urut 2 di tanggal 22 dan di tanggal 23 nomor urut 3 .dan itu sudah di setujui oleh pihak KPU Lahat yang di pimpin saudara Emil, itu sekiira pukul 24 wib an selesai nya dan kami mau meminta berita acara (BA) Petugas di sekretariat sudah pulang dan pihak KPU berjanji akan memberikan berita acara tersebut besok paginya itu disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir pada waktu rapat”, ucapnya.

Berselang lebih kurang satu jam kami sudah bubar sekira pukul 01 wib kami mendapatkan pesan melalui wa dari salah seorang komisioner yang isinya menyatakan assalamualaikum bapak dan ibu perwakilan dari paslon nomor urut 2 dan 3 dengan ini kami menyatakan draf jadwal yang telah dibuat pada hari ini dinyatakan batal untuk dipublikasikan dikarenakan perwakilan paslon dan tim dengan nomor urut 01 tidak menyetujuinya, artinya tidak mencapai kesepakatan bila salah satu dan ketiga paslon tidak menyetujuinya “, terang ganda .

Semestinya rakor itu sudah menghasilkan suatu produk bahwa jadwal kampanye itu sudah melalui musyawarah dan mufakat, tapi dalam hal ini KPU sendiri yang ingkar terhadap apa yang dilaksanakan dan difasilitasi oleh KPU itu sendiri”, katanya .

Senada Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 02 (BZ-WIN ) Sudarman menyampaikan terkait jadwal kampanye kami Tidak akan mundur demi keadilan dan kedamaian kami tetap menuntut akan mengambil hasil berita acara rakor pada tanggal 24 malam tersebut.

“Rakor tersebut juga ada undangan tertulis dari KPU Lahat dengan Nomor : 671/PL.06.2-SD/1604/2024, Yang isinya, Bahwa Sehubungan Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2024 sampai dengan Tanggal 23 November 2024 dan jadwal pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat Tahun 2024 yang telah dibagikan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat . Berkenaan hal tersebut disampaikan bahwa jadwal yang telah dibagikan tersebut akan ada perbaikan kembali oleh Komisi Pemdhan Umum Kabupaten Lahat dan akan dibahas dalam Rakor Pembahasan Jadwal Kampanye pada hari Selasa tanggai 24 September 2024 Pukul 19.00 WIB di Kantor KPU Kabupaten Lahat “, ungkap Ahmad Syahri Kurnianto SH

Kami akan mengambil draft berita acara pada Rakor di tanggal 24 September 2024 itu
Dalam rapat yang hadir dari Paslon satu juga ada saudara Marwan , kami dari tim pemenangan Paslon nomor 2 dan Paslon nomor 3 jadi semua hadir sama-sama menyaksikan bahwa kita semua bersepakat atas keputusan dari proses rapat .

Sejak awal itu sudah ditekankan bahwa rapat ini kita sepakati bahwa hasilnya itu dari hasil musyawarah, bahwa terakhir setelah kita melakukan undian kita sama-sama bersepakat, proses itu adalah skema yang disepakati bareng-bareng .”Selanjutnya kampanye akbar mulai tanggal 21 november 22 dan 23 November 2024 , nah prosedur pengundian ini kita sama-sama sepakat sehingga Paslon 01 dikasih kesempatan pertama kemudian Paslon 02 diberi kesempatan kedua terakhir Paslon 03 , hasilnya hasil undian itu mendapatkan isi amplop dan isinya 01 tanggal 21, Paslon 02 tanggal 22 dan Paslon 03 dapat di tanggal 23. Dan itu kita sepakat”, ujarnya yang akrab di panggil Mas Ayih ini .

Yang kami tanyakan kenapa KPU Lahat Tidak mau membuat berita acara rapat ini
sedangkan KPU mengeluarkan surat undangan ini, ini jelas ketidak Adilan apalagi surat pemberitahuan juga melalui WA satu jam setelah rakor yang menyampaikan draft batal karena Paslon 01 Tidak setujui, intinya kami akan meminta kembali’ berita acara acara Rakor itu “, katanya .

“Dan hari ini Tim dari Paslon 02 dan tim Paslon 03 kami sepakat untuk melawan kezaliman, ini bukan hanya untuk Paslon tapi seluruh masyarakat warga kabupaten Lahat
Kita mengharapkan penyelenggaraan Pilkada ini netral, terkait ketidak Adilan ini kami akan melakukan langkah langkah selanjutnya”, ucapnya.(EY)

x
x
x