Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Penuhi Panggilan KPK, Ali Fikri: Diperiksa sebagai Tersangka

HAK SUARA
14 Okt 2023 00:25
Hukum 0 120
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, untuk memenuhi panggilan tim penyidik.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Muhammad Hatta akan diperiksa sebagai tersangka terkait penyidikan dugaan korupsi di kementerian tersebut.

“Betul, yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Ali ketika dikonfirmasi.

Muhammad Hatta tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.58 WIB. Ia tampak mengenakan topi dan kemeja bermotif kotak-kotak, kemudian langsung menuju lokasi pemeriksaan tanpa memberi keterangan kepada awak media.

Sebelumnya, Muhammad Hatta telah diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin (9/10). Ketika itu, ia diperiksa sebagai saksi. Usai diperiksa, Hatta irit bicara.

Sebelumnya pada Rabu (11/10) malam, Hatta resmi diumumkan sebagai tersangka bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.

KPK juga telah melakukan penahanan selama 20 hari terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Komisi Antirasuah ini resmi menangkap Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK dalam kondisi diborgol pada Kamis (12/10) sekitar pukul 19.16 WIB.

Ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Syahrul Yasin Limpo dikawal petugas kepolisian dengan senjata laras panjang dan menggunakan tiga mobil hitam jenis Innova.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x