LAHAT- Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres untuk membekuk para pelaku pengeroyokan terhadap korban Oktaria Saputra mendapat sorotan dari Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) dan HMI Cabang (P) Lahat.
Pasalnya hingga saat ini para pelaku aksi itu belum juga ditangkap. Keduanya pun mendesak jajaran Satreskrim Polres Lahat untuk segera menangkap dan bila tidak juga ada kejelasan, kasus inipun bakal dilanjutkan ke Polda Sumatera Selatan dan Juga Bareskrim Mabes Polri.
Via Rindani Mahesa selaku pengurus HMI Cabang (P) Lahat melalui rilisnya mengatakan, aksi pengeroyokan terhadap Oktaria Saputra DKK yang dilakukan pada hari Senin tanggal 25 November sekitaran Pukul 14.00 WIB lalu sampai saat ini belum menemukan kejelasan.
“Padahal wajah dari para pelaku sudah terdeteksi dengan sangat jelas pada video amatir yang beredar. Kemudian kasus ini pun sudah dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian, namun sekali sangat disayangkan keberlanjutan kasus ini masih menemui tanda tanya,”ujarnya Sabtu 30 November 2024.
Lanjut dia berdasarkan Pasal 17 KUHAP, penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti awal yang cukup.
“Bukti awal yang cukup yang dimaksud adalah minimal dua alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa,”bebernya
Merujuk pada uraian di atas, ia menilai Polres Lahat dinilai tidak profesional, dan tidak serius menangani kasus pengeroyokan terhadap Oktaria Saputra DKK. “Karena semua bukti yang disebutkan di atas sudah terpenuhi. Artinya alat bukti sangat kuat untuk kasus ini,”tegasnya.
Oleh karenanya DPP PGNR dan HMI Cabang (P) Lahat dalam hal ini mendesak Polres Lahat untuk menjalankan proses hukum dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan.
Jangan sampai pembiaran kasus ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat tentang citra Polres Lahat, serta mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polres Lahat.
“Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat harus bergerak cepat untuk menangani persoalan ini. Apalagi kasus ini terus berlarut, dan Satreskrim Polres Lahat masih membiarkan para pelaku berkeliaran, maka kasus ini akan dibawa pada tingkatan Polda Sumatera Selatan, bahkan sampai pada Bareskrim Mabes Polri di Jakarta,”pungkasnya.