DPP PGNR : KEMENDAGRI Wajib Memanggil Oknum Pejabat Dinas DUKCAPIL Kabupaten Lahat

NOVA ISKANDAR
12 Des 2024 14:01
2 menit membaca

LAHAT- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nampaknya harus serius mengusut indikasi kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lahat.

Dalam hal ini Kemendagri harus melakukan pemanggilan terhadap Pejabat tertinggi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lahat.

Pasalnya dalam pesta demokrasi yang telah berlalu, di duga terdapat indikasi kecurangan yang dilakukan secara sistematis untuk memenangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat nomer urut 01 Yulius Maulana- Budiarto Masrul (YM- BM)

Salah satunya yang akhir ini terkuak adanya warga Kabupaten Empat Lawang yang berbondong-bondong pindah KTP ke Lahat dan di duga diarahkan untuk memenangkan Paslon YM- BM.

Hal ini pun mendapat sorotan dari Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR).

Melalui rilisnya, Ketua Umum DPP PGNR Oktaria Saputra mendesak Kemendagri untuk memanggil oknum Pejabat Dukcapil Lahat.

Oktaria mengatakan, Pilkada Kabupaten Lahat telah selesai. KPU Kabupaten Lahat pun telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui Rapat Pleno, yaitu Bursah Zarnubi- Widia Ningsih (BZ- WIN).

Akan tetapi kepindahan warga Kabupaten Empat Lawang secara beramai, kemudian di duga ditempatkan sebagai bagian dari pada penyelenggara Pilkada tingkatan PPK, dan PPS Kabupaten Lahat itu wajib di usut hingga tuntas.

Menurutnya, fakta tersebut semakin terang karena adanya kecurigaan-kecurigaan yang terus-menerus ditelusuri.

“Kemendagri wajib memanggil oknum yang paling berkompeten Dinas Dukcapil. Kerena ini merupakan kasus serius, merusak integritas penyelenggara Pilkada, Dinas Dukcapil, dan memberikan tantangan khusus bagi Kementerian Dalam Negeri RI,”tegas Oktaria

Aktivis Nasional berlatar belakang HMI ini pun menduga ada rencana yang begitu tersistematis telah dilakukan oleh oknum di Dukcapil Lahat.

“Ini merupakan kejahatan besar yang mengobrak-abrik demokrasi khususnya di Kabupaten Lahat, dengan upaya mengangkat Bupati dan Wakil Bupati dari hasil kecurangan.
Meskipun rencana itu gagal total, namun kejahatan tetaplah kejahatan dan wajib untuk diproses,”bebernya.

“Oleh karena kasus ini bersifat kompleks, dan memiliki sangkut paut yang lebih luas dengan pihak-pihak lain. Sekali lagi kasus ini menjadi PR yang juga wajib diintervensi oleh Kemendagri RI,”tegasnya lagi.

Ia menambahkan harapan besar dalam diri warga Lahat, dalam perhelatan Pilkada ke depan kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Warga Lahat sekarang dan seterusnya menginginkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui proses demokrasi yang bersih dan jujur, karena itu sangat menentukan bagi pembangunan manusia, masyarakat dan Kabupaten Lahat ke arah yang lebih baik,”pungkasnya.

x
x