Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra, mengeluarkan pernyataan keras yang ditujukan kepada pemerintah pusat terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menjalankan putusan itu tanpa penundaan sedikit pun.
“Putusan MK ini bukan imbauan. Ini perintah konstitusi. Pemerintah wajib mengeksekusinya penuh tanpa mencari-cari alasan. Tidak boleh ada satu pun polisi aktif yang tetap bertahan di jabatan sipil,” tegas Oktaria Saputra dalam pernyataannya di Jakarta.
Ia menilai praktik penempatan polisi aktif di jabatan sipil selama ini telah melampaui batas kewajaran dan mengganggu profesionalisme lembaga sipil. Menurutnya, penegasan MK harus dijadikan momentum untuk membersihkan tata kelola jabatan publik dari segala bentuk penyimpangan.
“Kita semua tahu sudah terlalu lama jabatan sipil ditempati oleh aparat aktif. Ini menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan membuka peluang penyalahgunaan. Putusan MK adalah garis tegas bahwa negara tidak boleh lagi membiarkan praktik ini berjalan,” ujar Oktaria.
Dalam rilisnya, Oktaria mendesak pemerintah pusat untuk menarik seluruh polisi aktif yang hingga hari ini masih berada di posisi sipil, baik di kementerian, lembaga negara, maupun struktur jabatan strategis lainnya.
“Jika ingin menduduki jabatan sipil, syaratnya hanya dua, mengundurkan diri atau pensiun. Titik. Tidak ada interpretasi lain. Pemerintah jangan membuat celah baru untuk mempertahankan status quo,” tambahnya.
Oktaria juga menyampaikan bahwa publik kini sedang memantau sikap pemerintah. Ia menilai bahwa penerapan putusan MK ini menjadi penentu apakah pemerintah benar-benar menegakkan supremasi hukum atau hanya sekadar berbicara di permukaan.
“Rakyat sedang melihat. Kita ingin tahu apakah pemerintah benar-benar berani menegakkan hukum terhadap aparatnya sendiri. Jangan sampai negara terlihat takut mengeksekusi keputusan yang sudah jelas dan final,” katanya.
Oktaria menutup pernyataannya dengan desakan agar pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret.
“Segera tarik seluruh polisi aktif dari jabatan sipil. Jangan menunda, jangan ragu, dan jangan bermain aman. Ini soal integritas negara. Hormati putusan MK dan kembalikan jabatan sipil kepada unsur sipil,” tegasnya.













