DPP PGNR Resmi Dukung Oktaria Saputra Jadi Menpora

NOVA ISKANDAR
15 Sep 2025 20:41
Nasional 0 4
2 menit membaca

Jakarta – Kekosongan jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) memunculkan banyak nama sebagai calon pengganti. Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) akhirnya menyatakan sikap resmi dengan memberikan dukungan penuh kepada Oktaria Saputra untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Dalam pernyataannya, DPP PGNR menilai Menpora bukan sekadar jabatan di kabinet, melainkan penentu arah kebijakan pemuda Indonesia di tengah tantangan bonus demografi, globalisasi, dan disrupsi teknologi. Karena itu, jabatan ini harus diisi oleh figur yang lahir dari gerakan pemuda dan mengerti denyut nadi generasi bangsa.

“PGNR dengan penuh keyakinan mendukung Oktaria Saputra untuk menjadi Menpora. Beliau sosok muda yang berintegritas, punya kapasitas, dan tumbuh langsung dari rahim gerakan pemuda. Track record-nya jelas, beliau konsisten mengorganisir dan menggerakkan anak muda di berbagai daerah,” tegas Sekretaris Jenderal DPP PGNR dalam keterangan resminya, Senin (15/9).

DPP PGNR menilai, ada tiga alasan utama mengapa Oktaria layak menjadi Menpora. Pertama, integritas dan kapasitasnya yang teruji. Kedua, pengalaman panjang dalam organisasi kepemudaan yang membuatnya dekat dengan aspirasi anak muda. Ketiga, visi kebangsaan yang kuat untuk menjadikan pemuda sebagai motor utama menuju Indonesia Emas 2045.

“Menpora ke depan tidak boleh hanya sibuk dengan seremoni olahraga dan agenda seremonial kepemudaan. Ia harus mampu merancang kebijakan strategis, membangun ekosistem yang inovatif, dan menjadikan pemuda sebagai kekuatan produktif bangsa. Oktaria Saputra punya kemampuan itu,” tambahnya.

Dengan dukungan resmi ini, DPP PGNR berharap Presiden segera mengambil keputusan penting yang sejalan dengan harapan pemuda Indonesia.

“Bangsa ini membutuhkan pemimpin muda yang berani membawa perubahan. Dukungan kami jelas: Oktaria Saputra adalah sosok tepat untuk menjadi Menpora,” tutup pernyataan DPP PGNR.

x
x