Jakarta – Ruang publik Sumatera Selatan semakin dipenuhi pertanyaan, sementara jawaban tak kunjung datang. Di tengah sorotan atas pola kebijakan dan penggunaan fasilitas negara oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H.,M.M, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dinilai terlalu lama diam.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra, menyebut situasi ini sebagai alarm serius bagi tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, ketika tanda tanya publik terus membesar, audit dan pemeriksaan tidak boleh menunggu viral atau skandal.
“Kami melihat pola. Dan pola itu layak diuji. Bukan oleh opini, tetapi oleh audit negara dan penegakan hukum,” ujar Oktaria dalam keterangan tertulisnya, Senin (02/02).
PGNR menegaskan, jabatan gubernur bukan ruang steril dari pengawasan. Justru di sanalah pengawasan harus paling keras bekerja. Setiap kebijakan strategis, penggunaan anggaran, dan pemanfaatan fasilitas negara harus bisa dilacak: siapa memutuskan, untuk apa, berapa biayanya, dan siapa yang diuntungkan.
Namun hingga hari ini, menurut PGNR, transparansi itu tidak sepenuhnya hadir di hadapan publik.
“Jika semua baik-baik saja, audit terbuka seharusnya tidak ditakuti. Diamnya lembaga pengawas justru memperpanjang kecurigaan,” kata Oktaria.
PGNR menilai, keterlambatan KPK RI dan BPK RI turun ke Sumatera Selatan berpotensi menciptakan kesan berbahaya: kekuasaan daerah dibiarkan berjalan tanpa kontrol efektif. Dalam negara hukum, kesan semacam itu adalah kemunduran.
“Kami tidak sedang menggiring kesimpulan. Kami sedang meminta fakta dibuka. Negara tidak boleh kalah cepat dari bisik-bisik publik,” tegasnya.
Menurut Oktaria, Sumatera Selatan adalah provinsi dengan anggaran besar dan posisi strategis. Karena itu, standar akuntabilitasnya seharusnya lebih tinggi, bukan lebih longgar. Pemeriksaan menyeluruh bukan ancaman bagi pemerintahan, melainkan alat pembersih bagi demokrasi.
“Jika KPK RI dan BPK RI tidak segera turun, publik akan bertanya: apa yang sedang ditunggu? Dan pertanyaan itu sah dalam negara demokratis,” ujarnya.
PGNR memastikan akan terus menghimpun informasi, mencatat kejanggalan kebijakan, serta mendorong keterlibatan masyarakat sipil agar isi ini tidak tenggelam oleh waktu.
“Kebenaran tidak lahir dari pembiaran. Ia lahir dari keberanian membuka semua lapisan kekuasaan,” tutup Oktaria.












