Firli Dapat Perlakuan Istimewa Saat Diperiksa, IM57 Sentil Perlakuan Sama di Depan Hukum

HAK SUARA
25 Okt 2023 14:43
Hukum 0 129
1 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Permintaan Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa di Bareskrim mendapat kritik dari banyak pihak.

IM57 Institute menilai, permintaan itu wujud Firli minta diistimewakan dalam proses pemeriksaan. Minta status Firli segera diperjelas. 

Ketua IM57 Institute Mochamad Praswad Nugraha mengatakan, permintaan diperiksa di Bareskrim itu menunjukkan sifat ketua KPK. Yang meminta selalu mendapat keistimewaan.

“Mengapa tidak bisa tampil sebagai masyarakat biasa yang kedudukannya sama di depan hukum?,” ucapnya.

IM57 meminta Firli tidak takut jika benar-benar merasa tidak bersalah. Firli harus buktikan kalimat-kalimatnya yang selalu mengulang untuk semua harus mematuhi hukum. Mangkirnya di pemeriksaan pertama kemarin sebenarnya menjadi bukti bahwa ucapannya tidak sesuai. 

Tak hanya itu, Praswad meminta KPK sebagai lembaga tidak boleh melakukan tindakan apapun yang masuk dalam klasifikasi menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian.

Terlebih, KPK seharusnya merasa sangat terbantu melalui proses hukum ini. Hal tersebut mengingat dugaan adanya mafia hukum yang ada di KPK sehingga menghambat penanganan kasus SYL.

“Noda pemberantasan korupsi ini harus dibersihkan, saat ini juga,” katanya. 

Sebagai bentuk dukungan kongkret kepada kepolisian yang sedang menangani penyidikan dugaan pemerasan SYL, IM57+ Institute akan menyediakan segala dukungan teknis penyidikan yang dibutuhkan.

“Termasuk mengumpulkan ahli pidana terkait,” paparnya. 

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x