Scroll untuk baca artikel
Nasional

GMNI Sumut: Sinergi Polda‑Kejati Harus Bukti Nyata, Bukan Cuma Seremoni

×

GMNI Sumut: Sinergi Polda‑Kejati Harus Bukti Nyata, Bukan Cuma Seremoni

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menilai, pertemuan antara Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus menjadi momentum memperkuat integritas penegakan hukum. Hubungan kerja sama antar lembaga itu dinilai tidak boleh hanya berhenti pada simbol atau seremoni semata.

Sekretaris DPD GMNI Sumatera Utara, Hamdani Hasibuan, S.H., menyampaikan bahwa saat ini masyarakat menaruh harap besar kepada institusi penegak hukum. Masyarakat ingin melihat komitmen nyata guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak.

“Pertemuan antar pimpinan lembaga penegak hukum tentu hal yang positif. Namun, ukuran keberhasilannya bukan pada seremoni atau sekadar dokumentasi kegiatan, melainkan pada keberanian menghadirkan keadilan dan membangun kembali kepercayaan publik lewat tindakan yang nyata,” tegas Hamdani dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (16/7/2026).

Ia menuturkan, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum saat ini sedang menghadapi tantangan serius. Berbagai perkara yang menjadi sorotan masyarakat di tingkat nasional, termasuk pemberitaan soal dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum aparat, memunculkan tuntutan agar setiap lembaga memperkuat mekanisme pengawasan internal dan menegakkan hukum secara konsisten. Di sisi lain, ia mengingatkan, setiap dugaan terhadap individu tetap harus diproses sesuai mekanisme hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kondisi itu, lanjut Hamdani, menjadi pengingat keras bagi seluruh aparat penegak hukum di daerah, termasuk di Sumatera Utara, untuk memastikan setiap proses hukum berjalan independen, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi dari pihak mana pun.

“Rakyat tidak membutuhkan slogan tentang sinergi. Yang dibutuhkan adalah bukti nyata bahwa hukum benar‑benar bekerja tanpa membedakan jabatan, pangkat, kedudukan, maupun latar belakang seseorang. Jika ada dugaan penyimpangan, proses hukum harus berjalan profesional dan terbuka sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

DPD GMNI Sumatera Utara juga menyoroti masih banyaknya laporan masyarakat yang hingga kini belum terselesaikan, dan dinilai memerlukan penanganan lebih cepat, transparan, serta akuntabel. Organisasi itu berharap, koordinasi yang terjalin antara Polda Sumut dan Kejati Sumut mampu mempercepat penyelesaian perkara‑perkara yang menjadi perhatian publik sekaligus memperkuat kepastian hukum di daerah ini.

Lebih jauh, Hamdani mengingatkan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum atau equality before the law adalah fondasi utama negara hukum yang tidak boleh dikompromikan dengan alasan apa pun. Penegakan hukum harus berlaku sama terhadap siapa saja tanpa terkecuali.

“Sinergitas antar lembaga jangan pernah dimaknai sebagai hubungan yang saling melindungi jika ada kesalahan. Sinergi yang sesungguhnya adalah komitmen bersama untuk saling mengawasi, memperkuat integritas, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai organisasi kader yang berpijak pada nilai‑nilai Pancasila dan Marhaenisme, DPD GMNI Sumatera Utara menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan konstruktif, baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan penegakan hukum di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Untuk itu, GMNI Sumut mendorong agar kerja sama yang dibangun Polda Sumut dan Kejati Sumut diwujudkan dalam langkah‑langkah konkret. Di antaranya peningkatan transparansi penanganan perkara, penguatan sistem pengawasan internal, penegakan kode etik aparat secara tegas, hingga pelayanan hukum yang benar‑benar memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Bagi kami, kepercayaan publik tidak lahir dari seremoni pertemuan pejabat. Kepercayaan itu lahir dari keberanian institusi menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Itulah ukuran sesungguhnya dari sinergitas penegak hukum,” pungkas Hamdani.