FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sastrawan, Goenawan Mohamad mengungkapkan kesedihan dan kekecewaanya atas sikap Presiden Jokowi di akhir masa jabatan keduanya.
Pendiri Majalah Tempo ini adalah pendukung aktif Jokowi. Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang seolah melanggengkan anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa maju di Pilpres adalah alasannya.
“Yg kita dapat dari tontonan “MK untuk Gibran” adalah kesadaran bhw kekuasaan membuat si penguasa bodoh dan takabur,” cuit Goenawan di akun X, Selasa (17/10/2023).
Bodoh dan takabur, lanjutnya, karena mengira rasa keadilan masyarakat bisa dilecehkan dengan sebuah sandiwara murahan.
Ia khawatir akan masalah serius yang akan terjadi jika Gibran benar-benar menjadi Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.
“Satu masalah serius. Keputusan MK-demi-Gibran telah menggerus kepercayaan masyarakat ttg netralitas dan integritas lembaga peradilan tertinggi,” katanya lagi.
Bagaimana jika nanti hasil pilpres menimbulkan sengketa seperti yang terjadi akibat ulah Prabowo yang kalah dalam pilpres yang lalu dan tak ada lagi wasit yang bisa dipercaya?
“Bagaimana konflik akan diselesaikan?” gumamnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
MK menyatakan bahwa batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
MK mengabulkan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.
Tidak ada komentar