Harta Hanya 11 Miliar, Relawan Tak Bisa Berharap ke Anies Biayai Saksi di TPS

HAK SUARA
12 Okt 2023 13:25
Politik 0 131
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gerakan Nasional Saksi Anies-Muhaimin (AMIN) Tak Mau Dibayar terus menjalar, setelah dideklarasikan di Makassar dan Bandung, GERNAS SATAMAR kembali dideklarasikan di Jakarta.

GERNAS SATAMAR adalah sebuah gerakan yang mengajak sebanyak mungkin orang bersedia menjadi saksi di TPS tanpa harus dibayar bahkan tak mau dibayar.

Gerakan ini didorong untuk membuat Anies Baswedan tak harus menerima uang dari oligarki untuk membiayai saksi TPS.

“Kami di Jakarta mendeklarasikan GERNAS SATAMAR agar semua TPS di Indonesia minimal di Jakarta dapat diisi oleh orang-orang Ikhlas dan militan yang bukan hanya tak mau dibayar oleh tim AMIN tapi juga tak mau dibayar oleh lawan” kata Dewi Santie, Inisiator dan Ketua Panitia Deklarasi GERNAS SATAMAR di Jakarta.

Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) Muhammad Ramli Rahim mengatakan bahwa salah satu pembiayaan besar dalam setiap perhelatan politik adalah kebutuhan dana saksi.

Dana saksi ini setidaknya terdiri atas biaya konsumsi, biaya atribut dan honor saksi.

“Jika mengacu ke pemilu 2019, honor saksi bervariasi antara Rp.100.000-Rp.250.000 per orang lalu konsumsi Rp.50.000 dan atribut Rp. 25.000-Rp.200.000 maka untuk setiap TPS dibutuhkan Rp.175.000- Rp.500.000, artinya, dengan 820.161 TPS maka dibutuhkan Rp. 143.528.175.000-Rp. 410.080.500.000, jika disetiap TPS digunakan dua saksi maka dibutuhkan Rp. 287.056.350.000 – Rp.820.161.000.000,” kata dia merincikan.

“Dengan total harta kekayaan hanya Rp.11.187.431.089 berdasarkan LHKPN, rakyat Indonesia terutama relawan tak bisa berharap kepada Anies Baswedan untuk membiayai para saksi ini. Maka kemungkinan yang terjadi adalah kekosongan saksi atau Anies menerima bantuan dari pemodal atau kita kenal dengan istilah oligarki,” lanjut MRR.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x