Jamin Penanganan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Transparan, Prof Suparji Ahmad Minta Pengawasan Ketat

HAK SUARA
23 Okt 2023 14:45
Hukum 0 100
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), patut mendapat pengawasan semua pihak.

Pasalnya, selain diduga melibatkan pimpinan lembaga antirasuah, kasus ini juga dikhawatirkan memiliki konflik kepentingan. Karena itu, pengawasan terutama dari internal kepolisian diperlukan, terutama dari Propam Polri hingga Kompolnas.

Dorongan itu disampaikan Pakar Hukum, Prof Suparji Ahmad. Dia menilai pengawasan penting karena tak tertutup kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam perkara yang kini ditangani Polda Metro Jaya.

“Iya, pengawasan siapapun ya, pengawasan internalnya Propam misalnya, lalu Kompolnas,” ujar Prof Suparji.

Selain pengawasan dari pihak internal, Prof Suparji menilai pengawasan dari eksternal tidak kalah pentingnya. Hal itu penting agar penanganan kasus dugaan pemerasan ini bisa berjalan transparan dan tidak pandang bulu. “Bisa juga eksternal, termasuk juga publik perlu intensif mengawasi perkara ini,” ucapnya.

Prof Suparji pun meminta agar aparat terutama yang terlibat dalam proses penyidikan sebuah kasus, boleh memiliki kedekatan khusus dengan para pihak yang kasusnya sedang ditangani.

“Enggak boleh penegakan hukum itu karena faktor personal ya, enggak boleh dipengaruhi oleh kedekatan pribadi atau individu personal, harus prosedural dan profesional,” ucapnya.

Karena berbagai pertimbangan itu, Suparji mendorong agar kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu diambil alih Polri, demi menjamin penanganan kasusnya lebih transparan dan profesional, jika memang diduga ada konflik kepentingan.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x