“Kalau Ada Diantara Mereka Coba Ngurus Balik , Ketahuan Akan Saya Pindahkan Yang Lebih Jauh”

WENDY HUTABARAT
20 Jun 2024 15:58
Birokrasi 0 123
3 menit membaca

Keterangan foto: puskesmas UPT desa naga kesiangan.

Serdang Bedagai Haksuara.co.id.

Judul kalimat tersebut diatas diduga ucapan dari H.Darma Wijaya , Bupati Serdang Bedagai provinsi Sumatera Utara yang disampaikannya saat ditelepon oleh pak Saliman salah satu tokoh masyarakat desa naga kesiangan kecamatan tebing tinggi – Sergai ketika terjadinya mutasi kedua ASN inisial R.S dan E.R.T dari puskesmas naga kesiangan, yang mana R.S dimutasi ke puskesmas pangkalan Budiman sedangkan E.R.T dimutasikan ke puskesmas Dolok merawan pada akhir tahun lalu dan ironisnya hanya dalam hitungan bulan R.S kembali dimutasi balik ke puskesmas naga kesiangan.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa kedua oknum ASN tersebut , RS dan ERT dimutasikan karena ada konflik internal.

Seperti pemberitaan sebelumnya , jelas dinyatakan oleh bapak Saliman 65 tahun salah satu tokoh masyarakat desa Naga kesiangan yang menyatakan bahwa pada saat terjadinya mutasi ASN inisial E.R.T yang merupakan bidan desa di puskesmas Naga kesiangan pada akhir tahun lalu , dimana beliau sempat menelepon Bupati Serdang Bedagai H.Darma Wijaya ,
mengingat ERT bidan desa yang sangat di butuhkan masyarakat dan singkatnya pak Bupati mengatakan bahwa kedua ASN tersebut apabila saling bermaafan tidak akan dimutasi dan akan dikembalikan bekerja di puskesmas naga kesiangan ujar pak Saliman.

Bahkan kami mendapat informasi dari narasumber yang mengatakan bahwa Bupati serdang bedagai H.Darma Wijaya juga mengatakan,

“..kalau ada diantara mereka ( R.S dan E.R.T) coba-coba ngurus balik sendiri dan ketahuan akan saya pindahkan yang lebih jauh..” ungkapnya menirukan ucapan Bupati Sergai.

Kami mencoba konfirmasi kepada Bupati Sergai via pesan singkat Wa (19/06/2024) dan menanyakan apakah benar ucapan tersebut diatas , akan tetapi sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban.

Jika memang benar ucapan tersebut, mengapa R.S bisa balik bekerja ke puskesmas naga kesiangan (ke mutasi asalnya) , bukankah dalam proses mutasi seorang bupati harus mengetahui dan memberikan persetujuan barulah SK mutasi diterbitkan.

Santer terdengar bahwa Kembalinya RS Ke mutasi asalnya (puskesmas naga kesiangan) dikarenakan adanya campur tangan seseorang yang punya nama “besar” dan sosoknya sangat disegani di lingkungan pemerintahan kabupaten Serdang Bedagai yang diduga merekomendasi supaya RS bisa kembali bekerja di puskesmas naga kesiangan.

Ini juga yang kami duga Terindikasi adanya nepotisme terkait kembalinya RS ke mutasi asalnya.padahal nepotisme merupakan jenis khusus dari konflik kepentingan yang timbul ketika seorang pejabat publik dipengaruhi oleh kepentingan pribadi ketika menjalani tugas , serta bukankah nepotisme pada hakekatnya adalah mendahulukan kepentingan pribadi untuk mendapatkan fasilitas atau kedudukan pada posisi yang berkaitan dengan birokrasi pemerintahan tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku sehingga menutup peluang bagi orang lain.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x