Kapolda Sumut Resmikan Gedung Satya Haprabu Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob

HAK SUARA
3 Okt 2023 23:53
Birokrasi 0 165
2 menit membaca

NIAS, Liputan4.Com – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, meresmikan Gedung Satya Haprabu Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut di Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Selasa (3/10).

Agung mengatakan, peresmian Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut merupakan bentuk kehadiran Sat Brimob untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif bagi seluruh masyarakat di Kepulauan Nias.

“Baik itu di Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Selatan,” katanya saat memberikan sambutan.

Agung mengungkapkan, Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut diperkuat sebanyak 100 personel dilengkapi dengan sarana dan prasarana serta berbagai persenjataan.

“Oleh karena itu setelah peresmian yang digelar seluruh personel semakin bersemangat dalam menjalankan tugas,” ungkapnya keberadaan Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut juga mendukung pelaksanaan Operasi Mantap Brata Toba 2024 dalam rangka tahapan pemilu.

“Selain itu kehadiran Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut juga turut membantu memberantas berbagai kasus kejahatan di lingkungan masyarakat seperti kejahatan jalan (curas, curat dan curanmor maupun peredaran narkoba,” ujar Agung.

Pada kesempatan itu, Kapoldasu juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Gunung Sitoli yang telah mempersilakan lahan dan bangunan kantor bupati seluas 5,6 hektar ini dipergunakan menjadi Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut.

“Juga memberikan apresiasi kepada Pemkab di Kepulauan Nias yang telah memberikan dukungan penuh terbentuknya Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut tersebut,” pungkasnya.(Abdi)

Berita dengan judul: Kapolda Sumut Resmikan Gedung Satya Haprabu Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: ABDI SUMARNO

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x