Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jum’at Curhat Jaga Kondusifitas Menjelang Pilkada 2024

ARIP
23 Agu 2024 18:18
Berita 0 64
2 menit membaca

Jakarta – Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat untuk menciptakan kondusifitas menjelang Pilkada 2024 di wilayah hukumnya. Acara tersebut digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024, bertempat di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan, aspirasi, dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berdialog dengan warga setempat, mencatat berbagai permasalahan yang disampaikan, serta berkomitmen untuk mencari solusi terbaik.

Menjelang Pilkada 2024 yang hanya tinggal 95 hari lagi, Kapolres menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh ajakan untuk golput dan memanfaatkan media sosial secara bijak.

Kapolres juga mengingatkan warga untuk menghindari ujaran kebencian, SARA, serta penyebaran berita hoaks. Terlebih, menjelang Pilkada, hal – hal tersebut dapat memicu ketidak stabilan sosial.

Selain itu, ia menegaskan agar warga tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik langsung maupun online, yang merupakan pelanggaran hukum.

Selama dialog, beberapa warga menyampaikan keluhan mengenai maraknya peredaran minuman keras di wilayah mereka. Mereka meminta agar dilakukan razia terhadap minuman keras, sejalan dengan kearifan lokal yang melarang masuknya minuman beralkohol ke Kepulauan Seribu.

Kapolres juga memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar untuk melakukan pemeriksaan di warung – warung dan dermaga kedatangan. Jika ditemukan pelanggaran, petugas diminta untuk segera mengamankan dan berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek untuk dilakukan penindakan.

Dengan upaya ini, diharapkan situasi di Kepulauan Seribu dapat tetap kondusif menjelang Pilkada 2024, serta masyarakat dapat berpartisipasi secara positif dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x