HSuara.co.id Jateng
17/7/2025
Semarang
Keluarga pasien yang meninggal di RSUP Karyadi Semarang, Abraham Radith, mendatangi rumah sakit tersebut pada Kamis (17/7) siang kemarin, untuk meminta kejelasan terkait penanganan mendiang anak mereka. Pasangan suami istri, Riyadi dan Cicilia, didampingi kuasa hukum dari LBH Adhyaksa, ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kematian putra mereka yang divonis kanker darah.
Riyadi mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit dan BPJS saling lempar tanggung jawab terkait kebijakan satu pasien satu tindakan, yang diduga menyebabkan kematian putra mereka. Beberapa kali Riyadi melayangkan surat pengaduan ke pihak manajemen rumah sakit, namun jawaban yang didapatkan tidak seperti yang diharapkan.
“Kami hanya ingin tahu, siapa yang membuat kebijakan tindakan medis kemoteraphy hanya berlaku satu pasien satu tindakan. Pihak rumah sakit dan BPJS mengaku tidak membuat kebijakan itu saat audensi beberapa waktu lalu,” kata Riyadi.
Riyadi berharap pihak rumah sakit menyampaikan informasi yang terbuka kepada keluarga pasien, sehingga keluarga bisa menerima dengan ikhlas jika sudah diketahui pihak yang bertanggung jawab atas kematian putra mereka. “Siapa yang bertanggung jawab atas meninggalnya anak saya. Pihak rumah sakit harus membuat surat pernyataan resmi,” pungkasnya.
Dalam audiensi dengan pihak manajemen rumah sakit, kuasa hukum rumah sakit, Yulisman Alim Djasmin Maku, mengaturkan bela sungkawa atas musibah ini dan menerima keluhan dari keluarga pasien sebagai masukan untuk perbaikan pelayanan kedepannya. Namun, Yulisman tidak setuju untuk membuat surat pernyataan secara tertulis kepada pasien atau masyarakat, karena menurutnya surat dari rumah sakit sebelumnya sudah cukup terkait permasalahan ini.
Tim