Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra, S.E.,M.Si mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun langsung ke Sumatera Selatan guna melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terkait pola penggunaan helikopter oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bapak Dr. H. Herman Deru, S.H.,M.M, baik dalam rangka kunjungan kerja maupun kehadiran pada kegiatan yang bersifat nonkedinasan.
Menurut Oktaria, penegasan ini penting agar tidak terjadi pencampuran antara kepentingan jabatan dan kepentingan pribadi, karena setiap penggunaan fasilitas dan moda transportasi berbiaya tinggi harus memiliki dasar hukum, urgensi, serta sumber pembiayaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Negara harus memastikan bahwa fasilitas negara tidak digunakan di luar koridor kepentingan kedinasan. Bahkan jika hanya sebatas menghadiri undangan pernikahan atau acara seremonial lainnya, prinsip kehati-hatian dan kepatutan tetap wajib dijaga,” tegas Oktaria, Sabtu (24/01).
PGNR menilai, setiap perjalanan pejabat publik, baik yang diklaim sebagai tugas resmi maupun yang bersifat sosial perlu kejelasan status dan pembiayaannya. Tanpa audit terbuka, praktik tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik yang merugikan kredibilitas pemerintah daerah.
“BPK perlu memastikan apakah penggunaan helikopter tersebut direncanakan dalam anggaran resmi, sesuai regulasi, dan dilakukan atas dasar kebutuhan yang benar-benar mendesak. KPK, pada saat yang sama, perlu memastikan tidak ada pelanggaran etika, penyalahgunaan kewenangan, ataupun praktik yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Oktaria menegaskan bahwa penegakan hukum dan pengawasan tidak boleh pandang bulu. Jabatan publik bukan alasan untuk mendapatkan perlakuan khusus, melainkan alasan untuk diawasi lebih ketat.
“Kecepatan dan ketegasan menjadi kunci. KPK dan BPK tidak boleh menunda, apalagi bersikap selektif. Langkah cepat, objektif, dan tuntas adalah bentuk keberpihakan negara pada kepentingan rakyat dan keadilan,” lanjutnya.
PGNR memandang bahwa pemeriksaan yang profesional dan transparan justru akan memberikan kepastian, baik bagi publik maupun bagi pejabat yang bersangkutan.
“Kami mendorong agar pengawasan ini segera ditindaklanjuti dalam bentuk langkah nyata dan eksekusi sesuai kewenangan. Negara harus hadir memastikan setiap rupiah uang publik digunakan secara patut dan bertanggung jawab,” tutup Oktaria Saputra.












